BERAU TERKINI – DPMK Berau mengingatkan pemerintah kampung untuk tidak menghabiskan alokasi dana kampung untuk acara seremonial semata.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mendorong seluruh pemerintah kampung agar lebih efisien dalam mengelola dana kampung.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah mengurangi kegiatan seremonial dan mengalihkan anggaran ke program yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan bahwa penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) sudah memiliki aturan yang jelas, termasuk pembatasan untuk kegiatan seremonial.

Setiap kampung hanya diperbolehkan menggunakan maksimal Rp100 juta per tahun untuk berbagai kegiatan seremonial seperti peringatan hari ulang tahun kampung, kegiatan keagamaan, hingga lomba-lomba olahraga.

“Kami ingin kampung lebih fokus pada kegiatan produktif dan berkelanjutan. Dana seremonial sudah ada batasnya, jadi jangan sampai porsinya terlalu besar hingga mengorbankan program pemberdayaan masyarakat,” jelas Tenteram Rahayu.

Ia menambahkan, efisiensi ini penting agar pembangunan di tingkat kampung dapat dirasakan lebih luas. Dana kampung sebaiknya digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pelatihan ekonomi, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar, dan program sosial produktif lainnya.

“Kalau bisa, setiap rupiah dari dana kampung punya manfaat nyata dan bertahan lama bagi warga. Jadi bukan hanya untuk acara seremonial yang selesai dalam sehari,” tegasnya.

Meski demikian, Tenteram Rahayu tidak menutup kemungkinan adanya dukungan tambahan dari pihak ketiga, seperti perusahaan atau donatur, dalam pelaksanaan kegiatan seremonial.

Namun, ia menekankan agar semua bentuk dukungan itu tetap dilakukan secara transparan dan tidak mengganggu prioritas utama pembangunan.

Dirinya juga menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Bupati Berau Sri Juniarsih, yang telah lebih dulu mengimbau pengurangan kegiatan seremonial di tingkat kabupaten.

“Pemerintah daerah sudah mencontohkan dengan mengurangi kegiatan yang tidak mendesak. Harapannya, pemerintah kampung juga bisa menerapkan hal yang sama,” tuturnya. (*)