BERAU TERKINI – DPMK Berau fokus mendorong peningkatan status desa dari desa berkembang menjadi desa maju.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau fokus mendorong desa berstatus berkembang naik status menjadi desa maju.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa perubahan Indeks Desa dari sebelumnya tiga dimensi menjadi enam dimensi membuat proses penilaian semakin detail dan rigid. Kondisi ini berdampak pada semakin sulitnya desa untuk naik status menjadi desa mandiri.

“Kalau target kita tentu ingin ada minimal satu desa naik menjadi mandiri. Tapi dengan indeks desa yang sekarang lebih detail, bisa saja status desa stagnan, bahkan berpotensi turun,” ujar Tenteram Rahayu.

Ia menyebutkan, enam dimensi penilaian Indeks Desa meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Setiap dimensi mensyaratkan bukti dan data pendukung yang harus diinput dan diverifikasi secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Bukan hanya di input, tapi evidentnya harus lengkap. Kalau tidak, meski kegiatannya ada, status desa bisa tidak naik,” jelasnya.

Karena itu, DPMK Berau menilai target paling realistis saat ini adalah mendorong desa berkembang naik menjadi desa maju.

Menurut Tenteram Rahayu, pergerakan dari berkembang ke maju lebih memungkinkan dibandingkan dari maju ke mandiri yang membutuhkan pemenuhan banyak faktor lintas sektor.

“Kalau desa sudah maju, nanti lebih mudah kita dorong lagi ke mandiri. Ini juga sejalan dengan target provinsi, di mana setiap kabupaten ditargetkan minimal satu desa mandiri per tahun,” katanya.

Dia menyebutkan, saat ini Berau memiliki 22 desa mandiri, 48 desa maju, dan 30 desa berkembang.

Sejumlah desa yang dinilai memiliki peluang besar naik status antara lain Birang, Ampen Medang, dan Tembudan Mulya Jaya, karena menunjukkan kemajuan di berbagai indikator.

Ia juga mengingatkan, aksesibilitas menjadi salah satu faktor krusial yang dapat memengaruhi status desa. Kerusakan jalan, jembatan putus, hingga terganggunya akses internet dapat menurunkan nilai indeks desa.

“Kalau akses jalan terputus atau jembatan rusak, otomatis nilai aksesibilitas turun. Ini bisa berdampak langsung pada status desa,” ungkapnya.

Selain itu, kejadian bencana alam juga berpotensi memengaruhi penilaian. Oleh karena itu, setiap desa diwajibkan memiliki upaya mitigasi bencana, termasuk penanda titik rawan dan titik kumpul, khususnya di wilayah rawan longsor.

DPMK Berau menyampaikan akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada pemerintah kampung agar penginputan data Indeks Desa dapat dilakukan secara lengkap dan akurat.

Ia berharap, dengan kesiapan data dan perbaikan layanan dasar, lebih banyak desa berkembang di Berau dapat naik status menjadi desa maju.(*)