BERAU TERKINI – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun membongkar pratik perdagangan sabu-sabu dengan menangkap pengguna dan bandar dalam satu lokasi, di Kota Bangun, Kedang Murung, Kukar, Kaltim.

Sebuah rumah di Kedang Murung, dilaporkan warga ke polisi lantaran sering dijadikan tempat untuk bertransaksi sabu-sabu.

Laporan tersebut yang mendorong polisi untuk bergerak cepat dalam memantau aktivitas di rumah tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, polisi melakukan penggerebekan terhadap kediaman bandar kelas teri tersebu.

Tersangka digrebek saat melakukan transaksi terhadap satu orang pembeli sabu-sabu.

“Penangkapan dilakukan saat sore hari,” terang Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan dalam siaran persnya.

Barang bukti sabu-sabu milik ketiga tersangka yang telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun. (instagram/@polreskukar)
Barang bukti sabu-sabu milik ketiga tersangka yang telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun. (instagram/@polreskukar)

Dalam operasi itu, polisi mengamankan GR (26) dan SA (22).

Pasangan muda-mudi tanpa ikatan yang sah itu menjadi penjual dan saling bekerjsama untuk mengedarkan narkoba.

GR sebagai pemilik barang haram tersebut.

Sementara SA didapati sedang menakar sabu-sabu untuk diberikan ke tersangka lainnya berinisial JE (20).

“SA perempuan yang menakar sabu-sabu untuk diberikan ke JE,” terang polisi.

Dari operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,44 gram.

Selain itu terdapat uang tunai hasil transaksi sebesar Rp300.000, serta sebuah sekop takar yang terbuat dari sedotan plastik.

Pengungkapan dipastikan tak berhenti dari kasus tersebut.

Sebab diduga terdapat pemasok sabu-sabu yang identitasnya sudah dikantongi oleh polisi.

Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun.