BERAU TERKINI – Diskoperindag Berau mendorong pelaku usaha memiliki legalitas, targetkan ratusan NIB dan PIRT terbit tahun ini.
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau terus mendorong pelaku usaha kecil menengah atau UMKM untuk memiliki legalitas usaha.
Salah satunya melalui pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Hidayat Sorang, menyebutkan tahun ini pihaknya menargetkan lebih dari 230 penerbitan NIB dan PIRT.
Target tersebut tidak hanya berfokus pada NIB, tetapi juga legalitas PIRT yang berkaitan erat dengan usaha kuliner.
“Pendampingan tidak hanya berhenti pada NIB, tapi juga PIRT. Tahun ini kami targetkan lebih dari 230 NIB dan PIRT yang bisa terbit,” jelasnya pada Berauterkini.co.id

Selain pendampingan legalitas, Diskoperindag juga menggelar berbagai pelatihan untuk penguatan kapasitas pelaku usaha.
Di antaranya pelatihan budidaya jagung di Kampung Talisayan, pelatihan pengolahan kakao di Suaran, serta pelatihan tata boga yang tahun ini dijadwalkan di Maratua setelah sempat tertunda.
“Kami jalankan secara bergiliran agar semua wilayah mendapatkan kesempatan. Tahun lalu Maratua belum kebagian, sehingga tahun ini baru kami laksanakan di sana,” ungkap Hidayat.
Tidak hanya itu, pelatihan pemasaran digital juga menjadi perhatian, agar produk UMKM lokal dapat lebih menarik dan kompetitif di media sosial.
“Kami ingin tampilan produk UMKM bisa lebih cantik saat dipasarkan secara digital. Nanti akan ada pendampingan khusus untuk itu,” tambahnya.
Rencana pendampingan PIRT juga sudah dijadwalkan di Kecamatan Batu Putih pada September atau Oktober mendatang. Pihaknya berharap upaya ini dapat membantu pelaku UMKM di seluruh wilayah Berau agar memiliki legalitas usaha yang kuat sekaligus meningkatkan daya saing produk mereka.(*)
