Foto: Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.
TANJUNG REDEB– Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengingatkan pemkab agar dapat menertibkan atau menginventarisasi semua aset milik pemerintah daerah. Terutama soal aset tidak bergerak maupun bergerak. Pasalnya, saat ini banyak aset daerah yang statusnya masih belum legal.
Apalagi dikhawatirkan, masih banyaknya aset daerah yang belum besertifikat tanda resmi atu legal milik pemerintah. Dia khawatir, banyak aset itu bisa saja menjadi boomerang bagi Pemkab Berau kedepannya.
“Contoh kasus, kemarin yang hibah lahan di Bidukbiduk. Karena tidak ada sertifikat, akhirnya menjadi ribut dengn anak dari pemilik tanah,” katanya, belum lama ini.
Padahal kata Sari, aset daerah tersebut sebenarnya banyak yang bisa dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, Pemkab Berau harus segera melakukan pemetaan dan membuat legalitasnya dengan jelas. Jangan sampai nantinya, pemerintah daerah terlibat konflik dengan masyarakat akibat saling klaim.
“Yang dihindari itu masalah kedepan,” katanya.
Diterangkannya, semakin lama pemerintah daerah mengurus legalitas seperti tanah, potensi konfliknya akan besar. Kecuali Pemkab memasang sebuah tanda pemberitahuan sebagai bukti bahwa aset itu merupakan milik Pemkab Berau.
“Jadi kami berharap secepatnya diperioritaskan supaya semua aset pemerintah daerah berkaitan dengan lahan itu punya legalitas yang jelas,” pungkasnya. (ADV)
Reporter: Handra Irawan