TANJUNG REDEB,– Pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan kini tinggal selangkah lagi. Hal ini disampaikan oleh Akmal, anggota tim percepatan pemekaran calon DOB tersebut.
Ada lima kecamatan yang akan tergabung dalam DOB ini, yaitu Kecamatan Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk.
Akmal menjelaskan bahwa moratorium yang sering dibicarakan hanyalah pembatasan, mengingat banyak daerah yang ingin dimekarkan tetapi tidak memenuhi persyaratan. Hal ini dikhawatirkan akan membebani keuangan negara.
“Maka, pemerintah pusat mengeluarkan moratorium tersebut. Meskipun di masa moratorium, masih ada daerah yang dimekarkan, seperti Provinsi Papua, Mahulu (Kaltim), dan Kalimantan Utara,” katanya pada Minggu (2/10/2024).
Terkait masalah tata batas Berau-Kutim yang dianggap menghambat proses pemekaran, Akmal menegaskan bahwa itu bukanlah kendala. Menurutnya, persoalan tata batas sudah diselesaikan pada tahun 2019.
“Kala itu, saya bersama Ketua Tim Pemekaran, Salim Yusuf, mengadakan rapat dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor, Bupati Kutim, Ismunandar, serta anggota DPD RI di Kantor Gubernur Kaltim. Ada kesepakatan untuk kembali ke peta awal antara Berau dan Kutai Kartanegara sebelum pemekaran Kutim,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Berau dinilai sedikit lambat dalam menandatangani berita acara kesepakatan tersebut. Di sisi lain, Bupati Kutim saat itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
“Saya adalah orang yang terlibat langsung dan diundang bersama camat dan almarhum Muharram ke kantor gubernur pada tahun 2020, bersamaan dengan pandemi COVID-19,” ujarnya.
Mengingat proses pemekaran hanya tersisa satu tahapan, Akmal berharap dukungan dari calon Bupati Berau yang memiliki pemikiran cerdas dan berpikir untuk kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2010, dirinya terlibat aktif dan intens bersama anggota tim lainnya dalam mendesain semua persyaratan dan melalui semua tahapan yang dipersyaratkan.
Dari tahun 2010 hingga 2014, semua persyaratan administratif selesai, hingga keluar surat Amanat Presiden (Ampres) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu, ada 65 calon DOB yang dibahas di DPR RI, termasuk Berau Pesisir Selatan.
Namun, sejak pergantian presiden ke Joko Widodo, tidak ada satupun daerah di Indonesia yang dimekarkan dengan alasan keuangan negara yang tidak memungkinkan.
“Kecuali pada tahun 2022, ada empat provinsi di Papua yang dimekarkan dengan alasan khusus demi keamanan negara,” jelasnya.
Di Kaltim, terdapat tujuh calon DOB, tetapi hanya dua yang telah lengkap dan masuk dalam pembahasan Ampres, yaitu Berau Pesisir dan Pasir Selatan.
“Jadi, untuk calon DOB Berau Pesisir Selatan, hanya tinggal satu tahapan lagi, yaitu pembahasan RUU di DPR RI,” terangnya.
Akmal juga menegaskan kepada masyarakat Berau, terutama warga Pesisir Selatan, untuk tidak salah memahami progres pemekaran lima kecamatan menjadi kabupaten baru.
Saat ini, tim pemekaran masih aktif mengawal usulan tersebut dari awal hingga sekarang. Selain itu, mereka juga menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah kampung terkait perkembangan usulan calon DOB Berau Pesisir Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten, DPRD Berau, dan seluruh masyarakat yang mendukung penuh kegiatan tim pemekaran Pesisir Selatan. Dengan dukungan tersebut, akhirnya keluar Amanat Presiden untuk calon DOB Berau Pesisir Selatan,” pungkasnya.(*)