TANJUNG REDEB, – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemkab Berau, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, lebih tegas terhadap pengelolaan tanah/lahan yang tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Hal itu disampaikan Rahman, saat membacakan Pandangan Akhir (PA) PKS Pada Rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa (7/11/2023).
“Saat ini masih banyak pengelolaan lahan tanpa izin AMDAL. DLHK harusnya turun tangan mengkaji hal ini, jangan sampai dibiarkan dan menjadi dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Rahman, DLHK harus memastikan jika lahan yang dikelola setiap perusahaan, sudah sesuai dengan peraturan dan komitmen untuk lingkungan masyarakat Berau.
“Kami meminta perusahaan juga harus menjalankan komitmennya terhadap lingkungan dalam mengelola lahan, jangan hanya mau mengambil sumber daya alam saja, tapi tidak bisa menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya, termasuk bagaimana komitmen perusahaan dalam mengelola lahan pasca dilakukan pertambangan,” ucapnya.
Dikatakan Rahman, saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak perusahaan yang melakukan pengelolaan lahan namun tidak mengutamakan AMDAL dalam pelaksanaannya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia juga menyebut pihaknya akan menjadwalkan pertemuan bersama pihak DLHK dan terkait lainnya, untuk membahas hal tersebut lebih lanjut.
“Kami berharap DLHK lebih serius terhadap persoalan ini dan kami juga akan melakukan pembahasan hal ini lebih lanjut jika nanti sudah ada waktunya,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Diva