Foto: Kondisi parit sekitar IPAL PT NPN yang dipenuhi limbah sawit beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB- Menyikapi luapan limbah di PT Natura Pasific Nusantara yang ada di Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah. Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana mengatakan, sudah melakukan pengecekan lapangan, pada 10 September lalu.

Dari hasil verifikasi lapangan, kejadian luapan air limbah terdapat pada Kolam IPAL nomor 3, dengan ukuran 20m x15m dengan kedalaman 4 m, yang berfungsi sebagai kolam mixing pond.

Bahkan, DLHK juga menurunkan petugas laboratorium, guna melakukan pengambilan sampel serta melakukan pengujian, seperti parameter BOD, COD, minyak atau lemak, pH, Pb, Cu, Cd, Zn ke laboratorium terakreditasi di luar daerah.

Lokasi pengujiannya, di sejumlah titik Sungai Segah, terutama Kampung Punan Malinau dan Kampung Tepian Buah.

“Sejauh mana dampak luapan limbah kolam IPAL PT NPN, khususnya di Sungai Segah,” katanya.

Namun diakuinya, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan, apakah air Sungai Segah yang berasa di sekitar perusahaan apakah sudah tercemar atau belum. Sebab, Untuk menentukan hasilnya, masih menunggu hasil uji laboratorium lingkungan hidup di Samarinda.

“Hasilnya belum keluar,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, DLHK Kabupaten Berau, juga telah melaksanakan verifikasi, investigasi dan memantau langsung aktivitas di lapangan.

PT NPN juga telah melakukan upaya penanggulangan. Seperti membendung anak sungai yang menghubungkan antara kolam IPAL dengan sungai Segah. Pihaknya akan terus mengevaluasi dampak, dan tindakan penanganan yang dilakukan, termasuk kegiatan pembuatan rorak tambahan.

Selain itu, NPN juga telah melakukan tindakan penutupan pengaliran limbah kolam IPAL nomor 3, dan hanya melakukan pengaliran air limbah ke kolam IPAL nomor 11, sementara kolam nomor 13 sebagai kolam mixing pond.

“Kami juga terus memantau aktivitas pemompaan ke rorak dapat segera diselesaikan, hingga kondisi dinyatakan aman,” tandanya.(*)

Editor: Rengkuh