BERAU TERKINI – Setelah lebih dari dua dekade bergulat dengan pasang surut industri kehutanan, PT Hutan Sanggam Berau (HSB) akhirnya mencatatkan tonggak sejarah baru. Pada 2025, perusahaan milik daerah tersebut diproyeksikan akan meraih laba sebesar Rp7,6 miliar, angka tertinggi sejak perusahaan berdiri pada 2003.
Direktur Utama PT HSB, Roby Maula, mengungkapkan, capaian itu merupakan buah dari perubahan strategi besar-besaran yang dilakukan bersama Tim Pengurus Manajemen dan karyawan sejak dirinya mulai memimpin perusahaan pada 2021.
“Ketika saya masuk, kondisi perusahaan tidak baik-baik saja. Tahun 2020 bahkan rugi dan tidak sanggup lagi menopang operasional. Tapi setelah kami lakukan efisiensi dan optimalisasi aset, ternyata HSB masih bisa survive dan bangkit,” ujar Roby.
HSB berdiri berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Hutan antara Pemerintah Kabupaten Berau, PT Inhutani I, dan Perusda Sylva Kaltim Sejahtera pada 4 Februari 2003.
Perjanjian tersebut mengatur pengelolaan IUPHHK Hutan Alam PT Inhutani I Unit Labanan seluas 138.210 hektare di Kalimantan Timur. Dari luasan itu, 78.436,72 hektare disepakati dikelola oleh perusahaan patungan yang dulunya bernama PT Hutan Sanggam Labanan Lestari.
Adapun komposisi kepemilikan saham HSB yakni Pemerintah Kabupaten Berau sebesar 50 persen, PT Inhutani I 30 persen, dan Perusda Sylva Kaltim Sejahtera 20 persen.
Meski berstatus BUMD, Roby menegaskan sejak berdiri hingga kini HSB tidak pernah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Tidak ada sepeserpun uang negara yang hilang, sekalipun perusahaan alami kerugian. Sejak awal berdiri, HSB tidak pernah mendapat suntikan modal,” tegasnya.
Dia memaparkan, sejak awal berdiri, HSB sempat menikmati masa keemasan seiring tingginya harga kayu, di mana perusahaan meraih keuntungan tertinggi pada 2013 sebesar Rp3,2 miliar. Namun kondisi itu mulai berubah setelah 2013, ketika harga kayu mulai anjlok dan keuntungan mulai menurun.
Tekanan semakin berat karena biaya operasional yang tidak kecil, namun pengeluaran rutin setiap tahun mencapai Rp5-6 miliar. Sementara itu, pada 2021, HSB tak memiliki pendapatan.
“Kerja atau tidak kerja, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tetap harus dibayar. Belum lagi kewajiban pemulihan hutan dan biaya lainnya, sementara areal kita sangat luas,” jelas Roby.
Selama ini, HSB hanya mengandalkan pemanenan kayu berdiameter di atas 40 sentimeter, sesuai ketentuan Kementerian Kehutanan. Sebagai kompensasi, perusahaan juga wajib melakukan penanaman kembali
“Kami punya persemaian di beberapa titik. Kayu yang ditebang wajib ditanami ulang dan itu bisa dilihat di kiri-kanan jalan areal kami yang sudah hijau kembali,” katanya.
UBAH ARAH BISNIS
Dari total 78 ribu hektare lebih kawasan yang dikelola, HSB selama ini hanya mampu memanfaatkan sekitar 20–25 ribu hektare akibat pengurangan areal karena permukiman masyarakat, APL, dan perizinan pertambangan. Kondisi itu mendorong manajemen untuk mengubah arah bisnis.
Menurut Direktur Operasional PT HSB, Yohanes Paska Kurniawan, pihaknya kini tengah berupaya agar PT Inhutani I bisa memberikan tambahan hak pengelolaan kawasan hutan dari izin yang tersisa sekitar 60 ribu hektare.
Hal itu sebagai kompensasi penyusutan wilayah kelolaan 78 ribu hektare yang sebagian besar sudah beralih fungsi menjadi permukiman dan pembukaan lahan oleh masyarakat maupun perusahaan tambang dan perkebunan.
Menurutnya, jika HSB bisa mendapatkan tambahan hak pengelolaan kawasan, maka perusahaan bisa lebih kreatif dalam mengembangkan usahanya. Termasuk dengan mengelola hutan untuk mendapatkan dana dari perdagangan karbon.
KERJA SAMA PT KN
Selain terus mengusahakan penambahan luasan hak kelola kawasan hutan ke PT Inhutani I, Wawan menyebut, HSB juga masih bisa memanfaatkan area terbuka yang masuk dalam kawasan untuk dijadikan tanaman industri bahan baku kertas.
Dia mengungkapkan terdapat sekitar 20-25 ribu hektare lahan berupa area terbuka yang bisa dimanfaatkan perusahaan untuk pengelolaan tanaman tersebut.
Peluang tersebut kini terbuka lebar mengingat PT Kertas Nusantara diperkirakan akan kembali beroperasi. Dia menyebut, dengan luasan sekitar 25 ribu hektare, HSB bisa menghasilkan kayu untuk bahan baku kertas sebanyak 41.600 metrik ton per bulan. Sementara, kebutuhan untuk PT KN diperkirakan mencapai 3.000 meter kubik dalam sehari.
Jika rencana ini terealisasi, HSB berpeluang meraup pendapatan miliaran rupiah per tahun.
Wawan mengungkapkan, selama ini perusahaan harus menanggung biaya operasional (overhead) yang cukup besar, mencapai Rp5-6 miliar setiap tahun. Anggaran tersebut terserap untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pajak, gaji karyawan, hingga biaya operasional lainnya.
“Kerja sama ini masih dalam tahap gagasan. Kami sudah melakukan pertemuan awal dengan manajemen PT Kertas Nusantara,” ujarnya.
Ia menegaskan, bila kerja sama tersebut berjalan sesuai rencana, maka akan menjadi
fondasi kuat bagi keberlanjutan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Berau itu ke depan. Bahkan, potensi pendapatan yang dihasilkan diyakini mampu menutup beban overhead perusahaan setiap tahunnya.
“Kalau ini bisa berjalan lancar, tentu akan menjadi fondasi yang sangat baik untuk HSB dan bisa menutup biaya overhead yang selama ini kami tanggung,” tambahnya.
Wawan memaparkan, skema yang dirancang adalah penanaman secara bertahap dan berkelanjutan agar panen bisa dilakukan setiap tahun, bukan sekaligus.
“Misalnya tahun pertama kita tanam 6.000 hektare, lalu disusul ribuan hektare di tahun berikutnya di areal berbeda. Dengan begitu, saat panen tidak habis sekaligus, tapi bisa berkesinambungan setiap tahun,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika penanaman dilakukan di lahan seluas 3.000-5.000 hektare per tahun, perusahaan berpotensi meraih surplus hingga Rp3 miliar. Bahkan, jika total penanaman bisa mencapai 20-25 ribu hektare, potensi keuntungan dinilai jauh lebih besar.
“Inilah yang kami harapkan bisa dikerjasamakan dengan Kiani (PT Kertas Nusantara),” harapnya.
REKLAMASI PASCA TAMBANG
Isu reklamasi pasca tambang yang belakangan ini menjadi sorotan nasional turut menarik perhatian manajemen PT HSB.
Roby mengatakan, pihaknya membuka peluang kerja sama dengan perusahaan tambang melalui skema business to business (B to B) terkait reklamasi setelah wilayah penambangan selesai beroperasi. Skema ini dinilai lebih fleksibel dan profesional, sehingga reklamasi dapat dilakukan secara terukur dan sesuai standar yang diharapkan.
“Kami tidak bicara hibah atau bantuan. Ini murni kerja sama bisnis. Ketika ada reklamasi pasca tambang, HSB siap mengambil peran untuk memulihkan hutannya secara profesional,” ujarnya.
HSB menyatakan siap untuk terlibat langsung dalam upaya pemulihan hutan bekas aktivitas pertambangan di Bumi Batiwakkal.
Menurutnya, reklamasi pasca tambang seharusnya tidak hanya menjadi kewajiban administratif bagi perusahaan tambang, melainkan benar-benar dijalankan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan.
Namun, ia menilai, praktik reklamasi yang selama ini berjalan masih jauh dari harapan. Bahkan, tak jarang reklamasi yang dilakukan hanya menutup lubang tambang dan ditanami seadanya.
“Padahal, tujuan reklamasi adalah memulihkan kembali hutan dan lingkungannya,” ujar Roby.
Menurutnya, HSB memiliki modal kuat untuk terlibat dalam proses tersebut. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan dan pengelolaan tanaman kayu, HSB memiliki pengalaman dalam penyediaan benih, pembibitan, hingga penanaman dan perawatan pohon dalam jangka panjang.
HSB siap menyiapkan bibit kayu sesuai kebutuhan reklamasi, baik jenis tanaman cepat tumbuh maupun tanaman kayu yang bernilai ekologis dan ekonomis.
“Kami punya kemampuan untuk itu, menanam kembali kawasan yang rusak akibat tambang,” jelasnya.
Roby menegaskan, keterlibatan HSB dalam reklamasi pasca tambang diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih serius dan berkelanjutan.
Ia menilai, reklamasi yang ideal bukan hanya menanam pohon, tetapi memastikan tanaman tersebut tumbuh, hidup, dan mampu mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan.
Apalagi, reklamasi bukan pekerjaan instan. Butuh perencanaan, pemilihan jenis tanaman yang tepat, perawatan, hingga monitoring.
“Kalau semua itu dilakukan dengan benar, hasilnya akan jauh lebih maksimal,” katanya.
Ia juga berharap, ke depan pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan terkait dapat memberikan ruang bagi perusahaan daerah seperti HSB untuk terlibat lebih aktif dalam program reklamasi.
Selain mendukung pemulihan lingkungan, keterlibatan HSB juga diyakini mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
“Kalau dikerjakan oleh perusahaan daerah, manfaatnya akan kembali ke daerah juga. Lingkungan pulih, ekonomi bergerak, dan daerah mendapatkan nilai lebih,” pungkasnya. (*)
