TANJUNG REDEB – Diusulkan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp60 miliar, perbaikan jalan Batu Putih menuju Biduk-Biduk bakal dilanjutkan tahun ini.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Junaidi, mengungkapkan bahwa penanganan jalan itu akan dilanjutkan pada tahun 2024 ini.
Pihaknya juga telah mengusulkan lanjutan perbaikan tersebut ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kalau usulan anggarannya 60 miliar rupiah, hanya kami belum tahu berapa yang disetujui,” kata Junaidi, di kantornya, Selasa (23/7/2024).
Dari usulan yang diajukan itu, memang telah dilakukan optimalisasi, sehingga nilainya hanya berubah menjadi Rp49 miliar. Meskipun nilai itu masih akan dilakukan optimalisasi.
“Makanya, belum bisa dipastikan berapa nilai yang akan diterima,” ujarnya.
Adapun proyek jalan tersebut diperkirakannya akan keluar antara Juli hingga Agustus mendatang.
Dana Inpres tersebut, katanya, begitu membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan jalan di pesisir selatan Berau, khususnya di Kecamatan Batu Putih.
Menurut Junaidi, rencana proyek lanjutan tersebut dimulai dari Kampung Batu Putih mengarah ke Kampung Ampen Medang sepanjang 8,9 kilometer hingga 9,8 kilometer.
Dimana, 8,9 kilometer merupakan pengerjaan yang sumber pendanaannya akan diusulkan melalui dana Inpres jalan.
“Dari Ampen Medang ke Kalindalan nanti menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Perubahan. Kita hanya mengusulkan untuk lanjutan, karena belum tuntas,” jelas Junaidi. (*)