Foto: Lokasi Proyek pembangunan turap senilai Rp7,8 miliar di jalan poros Suaran Talisayan.

TANJUNG REDEB- Pihak kontraktor CV Shaga Membangun angkat bicara, terkait dugaan tidak membayar pekerja senilai Rp 117 juta. Serta tudingan adanya dugaan manipulasi kegiatan proyek pengerjaan turap di poros jalan Suaran-Talisayan tahun anggaran 2022 lalu.

Kontraktor CV Shaga Membangun, Trisno Mulyadi menyebut, apa yang disampaikan oleh pekerja sipil proyek turap, Sumaryono, tidaklah benar. Dijelaskannya, pembayaran sudah tuntas dilakukan sebesar Rp 300 juta.

“Kami sudah bayar Rp 300 juta lebih dari hasil rekening koran. Print rekening Maryono sudah ada pada kami. Tolong di cek kiriman atas nama orang saya Rudi Hartono,” ujarnya.

Kemudian ketika ditanya, terkait ada negosiasi yang dilakukan pihaknya dengan Sumaryono, mengenai sisa pembayaran Rp 117 juta menjadi Rp 50 juta, menurutnya, dia menyebut sudah dibayar dan meminta yang bersangkutan agar mengecek rekening korannya.

“Di cek saja,” katanya.

Sementara, adanya dugaan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai standar, Trisno juga menegaskan bahwa hal itu juga tidak benar. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pekerjaan sesuai dengn standar yang diharuskan.

“Itu tidak benar. Sebab, semua yang hasil pekerjaan kami ada vidio semua dan foto dokumentasi,” pungkasnya. (/)

Reporter: Hendra Irawan