BERAU TERKINI – Penggeledahan di tiga kantor Bankaltimtara oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara pada Jumat (15/8/2025) lalu ternyata merupakan langkah lanjutan dari sebuah penyidikan yang telah berjalan mendalam.
Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik diketahui telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi.
Hal ini mengindikasikan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui skema kredit fiktif ini telah berada di tahap yang serius.
Penggeledahan serentak dilakukan di Kantor Wilayah dan Kantor Cabang Tanjung Selor di Bulungan, serta Kantor Cabang Nunukan.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadang Wahyudi, usai memimpin penggeledahan pada Jumat malam, mengonfirmasi skala operasi tersebut.
“Hari ini kita lakukan penggeledahan di tiga lokasi sekaligus,” kata Dadang.
Ia menegaskan bahwa penyidikan ini berfokus pada dugaan adanya kredit fiktif yang diajukan untuk menarik dana dari bank milik pemerintah daerah tersebut.
“Ada dugaan kredit fiktif yang dilakukan sejak 2022 hingga 2024,” ungkapnya.
Meskipun telah memeriksa puluhan saksi dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, hingga kini pihak kepolisian belum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi.
Dari hasil penggeledahan, tim menyita sekitar 30 kardus dokumen untuk didalami lebih lanjut.
“Sementara ini penyidikan masih terus berjalan,” pungkas Dadang. (*)