Foto: Ketua DPRD Berau Madri Pani
TANJUNG REDEB- Tantangan debat terbuka yang dilayangkan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman kepada DPRD direspon santai oleh ketua DPRD Berau Madri Pani. Menurutnya, sudah tidak ada lagi yang perlu didebatkan. Apalagi dari penilaianya, hal itu tidak terlalu penting.
Mengapa ia menilai tidak ada yang perlu didebatkan lagi, karena dari pernyataan Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) jika mereka tidak pernah melakukan audit. Kemudian, tidak ada tembusan ke BPK seperti yang disampaikan Bupati Berau selaku kepala daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada perusahaan umum daerah atau disebut KPM.
“Apa yang mau didebatkan secara terbuka. Yang tertutup saja sudah Saipul Rahman berbohong, apalagi terbuka. Data yang dipegang oleh tim pansus data sangat lengkap,” jelasnya.
Politikus yang juga mantan kepala kampung Gurimbang itu juga menanggapi pernyataan Abdul Waris dari fraksi Demokrat. Yang mana Demokrat mengkritik pelaporan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman ke Polres Berau oleh mantan Ketua Pansus Perumda dan anggota DPRD yang lain.
Menurutnya, apa yang disampaikan Abdul Waris tersebut dianggapnya hal biasa dan normal dalam negara yang menganut sistem demokrasi.
“Lembaga DPRD ini adalah kolektif kolegial. Kesepakatan pelaporan itu, didasari karena lebih banyak yang setuju untuk melanjutkan pelaporan ke pihak polisi. Hanya PKS dan Demokrat, pada saat rapat pada Februari lalu, yang tidak setuju,” ungkapnya, Kamis (24/3/2022) kemarin.
Lanjut Madri, jika dirunut ke belakang Abdul Waris lah yang meminta diadakan Pansus terhadap 3 perusahaan daerah (Perusda) di Kabupaten Berau pada rapat yang digelar 25 Mei 2021 lalu.
Bahkan, jauh sebelum pelaporan dilakukan ke Polres Berau, DPRD sudah melakukan rapat dari fraksi yang ada. Namun, saat itu PKS dan Demokrat yang tidak setuju. Sehingga kata dia, diambil suara terbanyak untuk mengambil kesepakatan.
“Pengambilan suara terbanyak itu, demi mewujudkan kolektif kolegial, makanya diadakan pelaporan itu,” ujarnya.
Politisi NasDem ini menegaskan, dalam lembaga DPRD jika dalam suatu rapat, mayoritas suara terbanyak setuju, tentu menjadi bahan pertimbangan langkah apa yang akan diambil. Salah satunya, terkait dengan pelaporan Saipul Rahman ke polisi.
Ia menilai, tim Pansus kemarin sudah bekerja sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Termasuk data dan fakta yang dikumpulkan sudah sesuai.
“Saya kira tim pansus kemarin sudah bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada. Dan pelaporan Saipul Rahman sudah tepat. Lembaga DPRD menjaga marwahnya sebagai perwakilan rakyat untuk berjuang demi masyarakat Berau,” tegasnya.
Dengan adanya laporan tersebut kata Madri, bisa menjadi pelajaran ke depan, agar saat berstatemen, tidak berbohong. Apalagi menyampaikan suatu keterangan di lembaga DPRD. Inti dari laporan ini yakni, untuk menjaga amanah rakyat, dan menyelamatkan uang rakyat.
“Karena prinsipinya, uang rakyat itu harus kembali ke rakyat,” tandasnya.
Editor: Rengkuh