BERAU TERKINI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau resmi menjalin kerja sama untuk pengelolaan Amphitheater di kawasan taman kota. Sinergi ini diformalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Kamis (11/9/2025).
Kerja sama ini berawal dari usulan pihak Dispusip yang telah lama ingin memanfaatkan ruang terbuka tersebut untuk berbagai kegiatan literasi.
Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa, menjelaskan bahwa usulan tersebut disambut baik oleh DLHK dan Bupati Berau.
“Ini dulu awalnya kami pernah usul, kalau bisa kami juga punya akses ke taman itu,” ujar Yudha.
Dengan adanya MoU ini, kini terjalin kolaborasi dalam pemanfaatan aset daerah tersebut. Pihak DLHK tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan fisik taman, sementara Dispusip akan turut serta dalam mengoordinasikan penggunaannya.
“DLHK mengajak kami untuk mengatur penggunaan gedung atau taman itu,” jelas Yudha.
Menurutnya, pihak lain yang ingin menggelar acara di lokasi tersebut kini dapat berkoordinasi melalui Dispusip. Sinergi ini diharapkan dapat memaksimalkan fungsi taman kota tidak hanya sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga sebagai pusat kegiatan edukasi dan literasi bagi masyarakat.
Sebagai langkah awal, Dispusip telah merencanakan untuk memusatkan kegiatan Bulan Kunjung Perpustakaan (BKP) tahun ini di lokasi tersebut.
“Kami akan fokuskan BKP tahun ini di sana,” tutupnya. (ADV)
