TANJUNG REDEB,  – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amirudin membenarkan informasi penetapan daftar 45 Cabor di Porprov November mendatang. Daftar tersebut diserahkan Ketua Umum PB Porprov VII Kaltim 2022 Sri Juniarsih Mas.

Ia menjelaskan, Dispora memang membuat surat yang ditujukan ke Gubernur Kaltim dan KONI Kaltim. Itemnya, perihal Porprov, dimana salah satu poin di dalamnya adalah daftar 45 cabor yang akan ditetapkan di Pemprov Kaltim.

“Memang benar materinya sesuai dengan isi surat yang akan sampaikan ke provinsi nanti. Tapi kami dari Diaspora, tidak secara resmi menyebarkan itu,” katanya.

Amirudin juga mengakui ada beberapa Cabor yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar 36 Cabor yang direncanakan sebelum ditambah menjadi  45 Cabor Dinyatakan masuk daftar.  Seperti menembak, wushu, angkat berat, angkat besi, binaraga, dan sejumlah cabor baru lainnya.

Adapun, surat yang disampaikan ke Gubernur Kaltim yakni, terkait komitmen dan kesanggupan Berau sebagai tuan rumah. Kemudian, surat yang diserahkan ke KONI Kaltim untuk penetapan 45 cabor.

Surat tersebut sebelum dibawa ke Pemprov, lebih dulu ditandatangani oleh Ketua Umum PB Porprov Kaltim, yakni Bupati Berau Sri Juniarsih.

“Sepertinya juga sudah dilakukan tanda tangan bupati. Karena sekretaris umum juga sudah tanda tangan. Surat itu yang nantinya pada 19 Juli nanti akan dibawa ke provinsi,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, ada 17 cabor yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang wajib ditandingkan di Porprov Kaltim 2022 nanti.

Sementara, 28 cabor non DBON lainnya, diserahkan ke KONI Berau. Adapun mengenai daftar 45 cabor yang beredar itu, juga dikatakannya merupakan cabor yang akan dibahas di provinsi nanti.

“Data yang beredar itu sudah sesuai. Dan menurut saya, itu tidak masalah diketahui masyarakat,” terangnya.

Hasil rapat PB Porprov beberapa hari lalu, telah diputuskan terkait perubahan jumlah cabor dari 36, menjadi 45 Cabor. Yang mana dari 45 cabor itu, terdapat 17 cabor wajib yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), dan 28 cabor non DBON.

Berdasarkan arahan Ketua Umum PB Porprov, 28 cabor itu, harus merupakan cabor berpeluang mendulang medali, dan digemari masyarakat banyak.

Terlebih, ada juga beberapa cabor yang venuenya, juga merupakan wilayah dengan tujuan wisata terbesar di Kabupaten Berau. Seperti misalnya Maratua, Pulau Derawan, Biduk dan Kecamatan Segah.

“Itu juga sekaligus pembahasan terkait dana hibah Pemprov Kaltim ke PB Porprov, yang jumlahnya senilai Rp 50 miliar,” tandasnya. (*)