BERAU TERKINI – Disperkim Berau mengaku tak memiliki lahan untuk merelokasi permukiman warga yang menjadi korban kebakaran.

Disperkim Berau mengakui belum memiliki lahan khusus untuk relokasi sementara bagi warga terdampak korban kebakaran permukiman.

Kondisi ini membuat masyarakat yang kehilangan tempat tinggal harus kembali membangun rumah mereka di lokasi semula bahkan pada kawasan yang seharusnya dikosongkan karena masuk jalur hijau.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Berau, Juli Mahendra, menjelaskan bahwa idealnya pemerintah memiliki kesiapan lokasi relokasi untuk menampung warga terdampak.

Namun hingga kini, kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi.

“Kita sebenarnya ingin merelokasi warga sementara, terutama agar mereka tidak kembali membangun di area yang tidak diperbolehkan. Tapi sampai sekarang kita belum punya lahan yang bisa digunakan,” ujarnya.

Peristiwa kebakaran di RT 004 Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung, Sabtu (15/11/2025). (IST)
Peristiwa kebakaran di RT 004 Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung, Sabtu (15/11/2025). (IST)

Karena tidak tersedia alternatif lainnya, banyak warga terdampak akhirnya membangun kembali rumah secara permanen.

Beberapa hunian bahkan didirikan dengan struktur kuat seperti dinding batu dan pondasi beton, meski lokasinya berada di zona yang seharusnya steril dari bangunan.

“Ini sangat disayangkan. Ketika tidak ada relokasi, masyarakat otomatis membangun ulang, bahkan permanen. Kalau nanti harus dilakukan penataan ulang atau ada kebutuhan ganti rugi, bebannya akan jauh lebih besar,” kata Juli.

Ia menegaskan bahwa urusan relokasi tidak bisa ditangani Disperkim Berau sendiri. Diperlukan keterlibatan berbagai instansi.

Pihaknya akan terus berkoordinasi untuk menyiapkan skema relokasi darurat yang lebih matang, sehingga setiap kejadian bencana tidak memaksa warga kembali menempati area rawan atau kawasan yang seharusnya steril.

“Kalau pemerintah memiliki lahan siap pakai, kita bisa langsung relokasikan warga,” pungkasnya.(*)