BERAU TERKINI – Meskipun anggaran terbatas, Pemkab Berau tetap memprioritaskan program perbaikan Rumah Tak Layak Huni.

Di tengah kebijakan efisiensi dan keterbatasan fiskal, Pemkab Berau memastikan program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RLH) tetap berlanjut pada tahun anggaran 2026. Bahkan, alokasi bantuan justru bertambah dibanding tahun sebelumnya

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau mencatat, pada 2026 program RLH memperoleh jatah lebih dari 100 unit rumah, ditambah 37 unit rumah relokasi.

Capaian ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini menggantungkan harapan pada program perbaikan hunian tersebut.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra, menegaskan keberlanjutan program RLH mencerminkan komitmen kuat kepala daerah dalam menjaga program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, Bupati Berau Sri Juniarsih menempatkan penanganan rumah tidak layak huni sebagai agenda prioritas. Meski ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Berau, Juli Mahendra.(Diva/ BT)
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Berau, Juli Mahendra.(Diva/ BT)

“Ini bagian dari visi-misi kepala daerah. Kami bersyukur, meskipun kondisi keuangan daerah sedang berat, program RLH tetap berjalan dan bahkan meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Juli, Minggu (11/01/2025).

Ia mengungkapkan, jumlah bantuan RLH dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi tajam. Pada 2024, Disperkim Berau menyalurkan bantuan untuk 345 unit rumah. Namun pada 2025, angka tersebut anjlok drastis menjadi 45 unit akibat keterbatasan anggaran.

Memasuki 2026, kekhawatiran sempat mencuat menyusul kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Namun hasil pembahasan anggaran menunjukkan program RLH tetap mendapat porsi signifikan.

“Awalnya kami khawatir program ini terdampak langsung efisiensi. Tapi Alhamdulillah, di 2026 masih ada alokasi lebih dari 100 unit, termasuk rumah relokasi,” jelasnya.

Juli menegaskan, program RLH yang dijalankan Disperkim Berau bukan pembangunan rumah baru, melainkan peningkatan kualitas atau rehabilitasi rumah warga agar memenuhi standar kelayakan huni.

Untuk memperluas jangkauan program, Disperkim Berau juga berharap adanya dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat.

“Kalau provinsi dan pusat tetap ikut mendukung, kami optimistis kabupaten juga akan terus menganggarkan, meskipun dengan kemampuan yang terbatas,” ujarnya.

Dari sisi teknis, penyaluran bantuan RLH dipastikan mengacu pada basis data resmi yang telah diverifikasi. Rumah penerima bantuan kata dia, merupakan bangunan yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria. Sehingga, program dapat berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

Ke depan, Disperkim Berau membuka peluang penambahan alokasi melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026, apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Harapannya jumlah unit bertambah. Sehingga kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni, bisa terus kita kejar dan penuhi secara bertahap,” pungkasnya. (*)