SAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim menggelar Rapat Terpadu Pengawasan Penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi, Rabu (12/6). Rapat ini digelar sebagai respons atas kelangkaan LPG 3 kg di pasaran dan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Berlangsung di Ruang Lempok, Disperindagkop Kaltim, rapat dipimpin oleh Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrani. Hadir pula perwakilan Biro Perekonomian Setda Kaltim, Satgas Polda Kaltim, Satpol PP Kaltim, Disperindag Samarinda, Polresta Samarinda, Pertamina Patra Niaga Samarinda, HISWANA Kota Samarinda, dan dinas terkait lainnya.

Syahrani menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan lapangan, khususnya terkait distribusi LPG 3 kg. Berbagai permasalahan ditemukan di lapangan, termasuk kelangkaan dan harga tinggi yang tidak sesuai dengan HET.

“Kita bahas bagaimana bersama-sama awasi di lapangan. Permasalahan bulan ini adalah gas LPG yang sulit didapat, bahkan ada temuan harga yang jauh lebih tinggi dari HET, ini melanggar aturan,” tegas Syahrani.

Ia mengakui, kendala di lapangan, termasuk harga melambung, memerlukan pendampingan dari dinas dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

“Permasalahan ini seperti terulang setiap tahun. Di lapangan, mereka sampaikan bahwa banyaknya hari libur menyebabkan pengiriman gas LPG berkurang. Hampir semua agen LPG yang kami datangi beralasan seperti itu. Kita harus atasi ini dengan turun langsung ke lapangan,” ujar Syahrani.

Rapat menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat pengawasan terpadu di lapangan, dengan melibatkan instansi terkait. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai HET.