Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025-2029, untuk menjamin keselarasan penanggulangan bencana.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari penyusunan dokumen kajian risiko bencana sebagai dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu daerah.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, di ruang Rencana Pempangunan Jangka Panjang Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan (RPJPD Bapelitbang) Tanjung Redeb, Jumat (27/9/2024).

Said mengatakan, kajian risiko bencana perlu dilakukan setiap daerah yang rawan akan bencana dengan akurasi data yang valid dan legal dari instansi terkait.

28D DISKUSI 1

“Dengan begitu, maka akan menghasilkan dokumen kajian risiko bencana dan peta risiko yang faktual sesuai keadaan terkini,” ujarnya, Jum’at (27/9/2024).

Diharapkan, dengan adanya diskusi publik ini dapat memberikan masukan tambahan terhadap draft KRB.

Menurutnya, dokumen KRB menjadi perangkat untuk menilai potensi kerugian akibat ancaman bencana yang ada.

“Mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian bisa membuat fokus perencanaan dan keterpaduan penanggulangan bencana jadi lebih efektif,” terangnya.

Sebelumnya, telah dilaksanakan pada 10 Juli 2024 tentang sosialisasi dan internalisasi penyusunan dokumen KRB, 11 Juli 2024 Forum Group Discussion (FGD) penyusunan KRB.

“Serta asistensi draft dokumen dengan BNPB yang dilaksanakan pada 3 dan 23 September 2024,” ungkapnya.

RKB memuat peta risiko bencana untuk semua jenis bencana yang terdapat di Kabupaten Berau dan sebagai implementasi dari pelayanan informasi rawan bencana dan pelayanan pencegahan serta kesiapsiagaan terhadap bencana.

“Dokumen KRB adalah milik Kabupaten Berau, bukan milik BPBD Berau. Karena itu, mari kita bersama-sama bertanggung jawab, sehingga dokumen KRB ini dapat tersusun dengan baik. Sehingga dapat mengantisipasi seluruh potensi kejadian bencana di Kabupaten Berau dan meminimalisir potensi kerugian akibat bencana,” papar Sekkab Said. (*)