TANJUNG REDEB – Upaya Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau mendorong UMKM lokal untuk merambah pasar digital telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Namun di balik keberhasilan itu, terungkap sisi lain berupa tantangan berat yang masih menjadi tembok penghalang bagi para pelaku usaha untuk naik kelas.
Hasil manis dari program pendampingan memang sudah terlihat. Kini, beragam produk olahan khas Berau dapat dengan mudah ditemukan di berbagai toko online dan marketplace. Beberapa bahkan telah berhasil menembus rak-rak swalayan lokal.
Namun, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, mengungkap realita di lapangan. Menurutnya, jalan untuk menembus pasar ritel modern yang lebih luas masih sangat terjal. Tantangan terbesarnya adalah pemenuhan standar yang ditetapkan.
Salah satu kendala paling mendasar dan kerap ditemui adalah soal standar dapur produksi bagi UMKM rumahan. Ia mencontohkan aturan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang seringkali sulit dipenuhi oleh pengusaha skala kecil.
“Pelaku usaha di rumah yang dapurnya masih jadi satu dengan toiletnya. Sementara di aturan itu tidak boleh. Memberi pemahaman itu yang sulit,” ungkap Hidayat.
Selain standar fisik tempat produksi, para pelaku UMKM juga dihadapkan pada syarat administrasi lain yang tidak mudah. Mulai dari sertifikat PIRT itu sendiri, Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk merek, hingga sertifikasi halal yang kini menjadi salah satu pertimbangan utama konsumen.
Hidayat mengakui belum semua UMKM siap untuk memenuhi ketentuan yang cukup berat tersebut. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan amanat dari pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
“Produk UMKM sekarang wajib masuk ke ritel modern dan pasar digital. Dan kami akan terus membina pelaku usaha,” tegasnya. (Adv/aya)
