Reporter : Redaksi
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), berhasil meraih penghargaan Capaian Target Industri Kecil yang terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Tahun 2024 se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, di Platinum Hotel, Kota Balikpapan akhir Oktober 2024 lalu.

Eva Yunita mengungkapkan bahwa tiga kabupaten/kota di Kaltim memperoleh penghargaan tersebut, yaitu Samarinda, Paser, dan Berau.

Di Kabupaten Berau sendiri, sebanyak 129 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) berhasil terdaftar dalam SIINas, melebihi target yang diberikan oleh pihak provinsi, yakni 85 IKM.

“Tahun 2024 ini, sebanyak 139 IKM dari Berau terdaftar dalam SIINas,” ungkap Eva.

Sebagai tindak lanjut, IKM yang terdaftar dalam SIINas akan difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan berbagai fasilitas lainnya.

“Kami akan bantu para IKM Berau ini secara bertahap,” kata Eva.

Eva juga menambahkan bahwa salah satu syarat untuk mengikuti SIINas adalah memiliki legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan email yang aktif.

Pemkab Berau terus mendorong agar semua IKM di Berau dapat terdaftar dalam SIINas.

Kedepannya, Eva berharap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau IKM di Kabupaten Berau dapat memperoleh sertifikasi TKDN dan bekerja sama dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Berau untuk mendaftarkan usaha mereka ke e-katalog Pemkab Berau.

Hal ini diharapkan dapat menjadi keuntungan bagi mereka dan membuka peluang untuk dijadikan pilihan oleh OPD, BUMN, dan BUMD dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“(Ini) menjadi keuntungan bagi mereka dan menjadi pilihan OPD/BUMN/BUMD dalam menentukan persediaan barang dan jasa pemerintah,” pungkasnya. (*)