Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,- Sebanyak 130 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Berau mendapat fasilitas pendampingan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita mengatakan, sertifikat TKDN ini bertujuan untuk membantu mengembangkan usaha para pelaku IKM dan juga meningkatkan daya saing.

Menurutnya, pelaku IKM memiliki potensi besar untuk berkembang dan lulus sertifikasi TKDN. Melalui pendampingan ini nantinya, produk mereka akan memiliki daya saing lebih kuat agar mampu mesul ke industri yang lebih besar.

“Kami menggandeng Balai Standarisasi Pelayanan dan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda untuk mendampingi para pelaku IKM,” ucapnya pada Berauterkini.co.id.

Dijelaskannya, pendampingan yang diberikan ada dua pola yakni, via zoom dan secara langsung. Zoom dilakukan dengan masing-masing Person In Charge (PIC) atau yang merupakan verifikator nasional.

Sejumlah syarat juga harus dipenuhi oleh pelaku IKM agar bisa mengikuti kegiatan ini. Yakni, wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Bagi yang belum punya kita juga berikan fasilitas pendampingan untuk pengurusannya,” terangnya.

Ia menambahkan, sertifikasi TKDN adalah persentase nilai komponen produksi dalam negeri. Hal ini menjadi bentuk komitmen pelaku industri untuk ikut mengembangkan produk dalam negeri.

“Sertifikat TKDN ini tiket bagi pelaku IKM untuk mengikuti berbagai tender pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat e-katalog. Ini akan memberi nilai tambah bagi pelaku IKM untuk bersaing,” tutupnya.(*)