TANJUNG REDEB – Program penghapusan utang untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu inisiatif nasional mendapat perhatian serius dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, berharap program tersebut dapat menjangkau pelaku UMKM di daerah, termasuk Kabupaten Berau.
“Kami sangat berharap program penghapusan utang ini tidak hanya diterapkan di kota-kota besar, tetapi juga dapat menjangkau daerah seperti Berau. Saat ini, kita masih menunggu mekanisme pelaksanaannya dari pusat,” ujar Hidayat belum lama ini.
Hidayat menambahkan, setiap program yang dirancang pemerintah pasti memiliki tujuan yang jelas. Dalam konteks ini, program penghapusan utang UMKM diharapkan dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha untuk memperbaiki kondisi usaha mereka.
“Tentu ada tujuan besar yang ingin dicapai melalui program ini. Kemungkinan besar tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM agar bisa bangkit,” jelasnya.
Namun, penting dipahami bahwa tidak semua utang UMKM bisa dihapuskan, karena program ini pasti memiliki kriteria tertentu. Ia juga mengungkapkan, Diskoperindag Berau telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai program ini.
Jika program tersebut diluncurkan, pihaknya akan segera mendata UMKM yang memenuhi persyaratan untuk diajukan ke pemerintah pusat.
“Kami sudah menanyakan hal ini langsung ke kementerian. Jika program ini resmi dijalankan, kami siap untuk mengusulkan data UMKM di Berau agar mereka bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya. (*)