TANJUNG REDEB – Munculnya program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menimbulkan pertanyaan mengenai nasib Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan unit usaha lain yang telah lama berjalan. 

Menjawab kekhawatiran ini, pemerintah memastikan bahwa program baru tersebut justru dirancang untuk memperkuat, bukan menggantikan.

Di tingkat lokal, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menegaskan bahwa tidak akan ada tumpang tindih yang saling mematikan. 

Kepala Bidang UMKM dan Koperasi Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, melihat kehadiran Kopdes sebagai sebuah peluang sinergi positif.

“Justru bagus bisa saling melengkapi antara Kopdes dan Bumdes. Dan semua potensi kampung bisa tergarap maksimal,” jelas Hidayat.

Pandangan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa Kopdes akan berperan sebagai holding atau distributor. 

Fungsinya adalah untuk menjadi induk yang membantu mengembangkan skala usaha yang sudah ada di desa.

Program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan mendorong penciptaan lapangan kerja dan memajukan perekonomian di kawasan perdesaan secara menyeluruh. Oleh karena itu, keberadaannya dipastikan tidak akan mengurangi, apalagi mematikan, usaha-usaha desa yang telah eksis.

Wamendes Ahmad Riza Patria menjamin bahwa program ini dirancang untuk mengangkat semua pelaku usaha di desa. Baik yang baru berkembang maupun yang sudah maju akan didorong untuk tumbuh lebih besar lagi.

“Kehadiran Kopdes akan meningkatkan semua usaha-usaha yang sudah ada di desa, yang sudah maju akan terus dibuat lebih maju,” tutup Hidayat. (Adv/aya)