BERAU TERKINI – Parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas belum difungsikan, Diskoperindag Berau singgung serah terima aset hingga kesiapan operator.
Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) Berau memberikan keterangan terkait belum difungsikannya mesin parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas.
Mesin tersebut sudah rampung sejak akhir tahun 2024 namun belum difungsikan dan masih menggunakan sistem pembayaran manual bagi pengunjung.
Pantauan Berauterkini.co.id, kondisi portal parkir elektronik berwarna merah dan hitam beberapa dalam kondisi berdebu.
Mesin parkir elektronik yang bertuliskan “Powered by Parkee” terus menerus mengeluarkan bunyi “Selamat Datang, Silakan Ambil Karcis Anda”.
Dilengkapi juga dengan palang bertuliskan tarif harga untuk mobil, truk, dan motor juga ketentuan umum bagi pengguna.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses serah terima aset belum selesai.
Menurutnya, rencana awal operasional mesin parkir elektronik dilaksanakan Januari ini, tetapi ada permohonan dari pihak Perusahaan Daerah yang akan menjalankan parkir elektronik ini, sehingga operasionalnya ditunda.
“Awalnya rencana Januari ini akan kita operasionalkan, akan tetapi ada permohonan pihak Perusda yang akan menjalankan parkir elektronik di pasar ini sehingganya kami tunda lagi,” ungkapnya
“Sementara sambil dibahas lagi dengan pak sekda dan OPD terkait pola dan seperti apa nantinya pengelolaan parkir ini,” tambahnya.
Ia berharap mesin bisa segera difungsikan agar prasangka buruk dari orang-orang bisa segera ditepis.
Pasalnya, banyak penolakan dari para pedagang pasar terhadap opersional mesin parkir elektronik.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kejelasannya,” singkatnya.

Untuk memberikan pemahaman kepada pedagang pasar soal mesin elektronik ini, pihaknya sudah melakukan tahapan sosialisasi yang dilaksanakan oleh UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas.
Menurutnya, sosialisasi tersebut turut mendapatkan pendampingan dari Bapenda Berau dan Kejari Berau.
Ia juga berharap agar media bisa membantu memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa difungsikannya mesin elektronik tersebut untuk kepentingan ketertiban pencatatan penerimaan retribusi, bukan untuk mempersulit masyarakat.
Hanya saja polanya yang berubah, untuk tarif pembayaran tetap sama dan tidak ada kenaikan.
“Ini sebagai upaya kami untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas” tutupnya.
