TANJUNG REDEB – Langkah nyata pelestarian budaya lokal kini dimulai dari jajaran birokrasi. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) pertama yang mewajibkan penggunaan tenun khas Berau sebagai seragam dinas.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebut penerapan seragam tenun ini memang dimulai dari dinas yang ia pimpin. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi OPD lain untuk mengikuti langkah serupa.
“Sebagai contoh bagi dinas lainnya. Selain itu, dengan begini juga menjadi upaya kita dalam memperkenalkan tenun Berau secara luas ke masyarakat. Lebih bagus lagi nanti kalau sudah ada payung hukumnya, tenun ini akan dipergunakan sampai ke instansi pendidikan juga,” terang Eva.
Tenun yang digunakan merupakan produksi dari sentra tenun Mamabe, yang berlokasi di Kampung Tumbit Melayu. Diskoperindag memesan dalam jumlah besar, tak hanya kain, tapi juga pakaian siap pakai.
“Iya betul ada orderan dari Diskoperindag Berau sebanyak 82 lembar kain tenun Mamabe. Dan saat ini sedang berproses pembuatannya secara bertahap,” terang pemilik tenun Mamabe, Sonya da Silva, ditemui Selasa (20/5/2025).
Untuk proses penjahitan, kata Sonya, juga dikerjakan secara khusus agar sesuai dengan karakteristik bahan.
“Karena untuk proses penjahitan juga tidak bisa asal, membutuhkan penjahit yang benar-benar paham tekstur kain tenun agar hasil bajunya juga maksimal,” ujarnya. (Adv/Aya)