BERAU TERKINI – Diskominfo Berau memperkenalkan iPresensi sistem absensi ASN Pemkab Berau berbasis digital.
Transformasi digital di lingkungan Pemkab Berau terus dipercepat. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi sorotan adalah penerapan sistem absensi digital berbasis gawai.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan bahwa inovasi ini dirancang tidak sekadar mengganti mesin fingerprint, melainkan membangun fondasi baru dalam tata kelola kepegawaian yang lebih transparan dan mudah diaudit.
“Absensi digital ini membuat proses pendataan jauh lebih cepat dan akurat. Pegawai cukup menggunakan handphone yang mereka miliki. Selain lebih murah, proses pengawasan kehadiran juga jauh lebih mudah,” ujarnya.

Didi Rahmadi menekankan bahwa penggunaan sistem berbasis gawai memangkas banyak kebutuhan operasional, mulai dari perawatan mesin fingerprint hingga pengadaan perangkat baru setiap beberapa tahun.
Dia mengatakan, ke depan absensi ASN Pemkab Berau berpindah ke platform ipresensi.beraukab.go.id, yang bisa diakses semua ASN selama terkoneksi internet.
Sistem ini juga didukung integrasi Google Maps, memungkinkan verifikasi lokasi pegawai sesuai radius yang telah ditentukan.
“Sejak awal 2024 sudah diterapkan, semuanya kewajiban mengunggah swafoto untuk memastikan keberadaan pegawai di lokasi tugas masing-masing,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran implementasi, sebelum peluncuran sistem pada awal 2024 Diskominfo telah memberikan pelatihan kepada petugas sekretariat di seluruh OPD.
“Kami ingin transisi berjalan tanpa kendala. Karena itu, petugas di OPD kami bekali pemahaman teknis agar mampu mendampingi pegawai mereka masing-masing,”terangnya.
Hingga saat ini, 57 OPD telah resmi menggunakan absensi digital. Masing-masing instansi bertugas menginput dan memperbarui data pegawai agar presensi berjalan sesuai ketentuan.
Meski mendorong percepatan digitalisasi, Diskominfo tetap memberikan ruang bagi daerah yang belum terjangkau jaringan internet stabil.
“Kami terapkan secara fleksibel terlebih dahulu. Yang terpenting pelayanan tetap berjalan,” tegas Didi.
Beberapa kampung dan kecamatan yang masuk kategori blankspot masih diperbolehkan menggunakan metode presensi manual sambil menunggu pembangunan infrastruktur jaringan.
Menurutnya, absensi digital bukan hanya alat, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih disiplin, modern, dan adaptif dengan perkembangan teknologi.
“Kami ingin menghadirkan sistem yang bukan sekadar memudahkan, tapi juga mendorong perubahan perilaku. ASN bisa lebih bertanggung jawab tanpa merasa terbebani dengan prosedur,” tutupnya.(*)
