TANJUNG REDEB-Penggunaan kapal berbahan dasar fiber terus sebagai pengganti kapal kayu diharapkan terus dilakukan oleh para nelayan. Hal ini juga terus didorong oleh Dinas Perikanan Berau.
Dikatakan, Kepala Bidang Penangkapan dan Pelayanan Usaha, Dinas Perikanan Berau, Jen Mohamad, upaya peralihan dari kapal kayu ke fiber sejauh ini sudah mulai dilakukan oleh nelayan Kecamatan Pulau Maratua dan Pulau Derawan.
“Memang belum semua, tapi saat ini sudah mulai beralih ke fiber. Tentu kami sangat mendukung, bahkan kalau bisa tidak lagi menggunakan perahu kayu lagi,” ujarnya, Jumat, 6 Agustus 2021.
Kata dia, peralihan bahan kapal menjadi fiber itu juga diharapkan mampu menekan penggunaan kayu, yang menurutnya saat ini jumlah jenis kayu yang digunakan untuk membuat kapal sudah mulai berkurang.
Selain itu, penggunaan kapal fiber menurutnya memiliki perawatan yang jauh lebih mudah. Dengan bobot yang lebih ringan, penggunaan kapal fiber bisa bergerak lebih cepat sehingga akan menghemat biaya untuk bahan bakar.
Karenanya, Dinas Perikanan Berau sangat menyarankan para nelayan mulai beradaptasi dan harus terbiasa terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk beralih ke kapal fiber. Ia mengaku pihaknya tidak memaksa nelayan untuk langsung mengganti alat utama untuk pekerjaan mereka, tetapi masih berupa imbauan, sebab diakui banyak keuntungannya.
“Sumbernya kan sudah tidak begitu banyak seperti dulu dan nantinya pasti ada efek jangka panjang jika kayu terus ditebang. Untuk mengajak ini kan sifatnya tidak begitu mudah, kami sarankan memang perlahan saja dan harus ada kemauan dari nelayan itu sendiri. Dan sampai sekarang ada yang menerima, ada juga yang masih bertahan dengan kapal kayu,” katanya.
Sementara itu, untuk mendorong perubahan tersebut, pihaknya sudah mengusulkan baik kepada pemerintah daerah maupun pusat melalui Dana Alokasi Khusus ataupun Dana Bantuan untuk membantu nelayan dengan memberikan kapal berbahan fiber.
“Itu masih usulan, untuk harga kapal kan juga tidak murah. Semoga saja bisa lekas terealisasi,” tandasnya. (*/adv)
Editor: Bobby Lalowang