BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang modern dan terintegrasi.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Berau menggelar gabungan Rapat Koordinasi, Bimbingan Teknis (Bimtek), dan Gebyar Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sangalaki Sekretariat Kabupaten Berau, Kamis (13/11/2025), ini dihadiri oleh perwakilan OPD, para camat, lurah, hingga petugas register kampung dari sembilan kecamatan.

Sekretaris Disdukcapil Berau, Faisal Riza, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah strategis menuju pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif.

Mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Staf Ahli Bupati, Warji, menegaskan, data kependudukan yang valid adalah fondasi utama bagi perencanaan pembangunan dan kebijakan publik.

“Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pembangunan ekonomi,” kata Warji.

Warji secara khusus menyoroti penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai wujud nyata transformasi digital pelayanan publik.

“Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga langsung melalui ponsel secara cepat, aman, dan efisien,” terangnya.

Pelaksanaan Bimtek bagi petugas register kampung juga menjadi agenda penting untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas cakupan kepemilikan IKD di seluruh wilayah Berau.

Hal itu juga sekaligus mengatasi tantangan seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan sarana prasarana.

Rangkaian kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat proses perekaman dan penerbitan dokumen serta memperluas layanan digital. 

Seluruh peserta, mulai dari camat hingga petugas register kampung, juga didorong untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Mari kita terus berkomitmen membangun pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” tutupnya. (*/Adv)