KUKAR,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar terus memperbaharui data kependudukan secara berkala. Langkah ini sebagai dukungan guna memastikan daftar pemilih tetap (DPT) pemilih pada pemilihan presiden dan legislatif 2024 valid.

Pencatatan DPT yang akurat untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dijamin hak konstitusionalnya.

“Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan,” ungkap Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto baru-baru ini.

Iryanto menambahkan, perbaruan data berkala dilakukan karena setiap bulannya terjadi pengurangan dan penambahan penduduk. Baik karena meninggal, pindah atau lahir.

Untuk pemantauan data penduduk yang telah meninggal, Disdukcapil bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pembersihan data pemilih ini agar yang bersangkutan dikeluarkan dari DPT.

“Sepanjang 2023 ini, ada 7.889 dara warga di Kukar yang kita hapus karena telah meninggal dunia,” ungkapnya.

Langkah penghapusan data penduduk dan DPT pemilih yang meninggal menjadi penting. Selain menghindari digunakan oknum tak bertanggung jawab, juga mengurangi angka golput.

“Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kita coba lakukan sekarang. Karena kita ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)