BERAU TERKINI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur secara resmi telah menerbitkan surat edaran yang melarang keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa Aliansi Mahakam yang akan digelar pada Senin (1/9/2025).

Surat edaran bernomor 800.1.3.3/21751/Disdikbud.XI/2025 tersebut telah disebarkan ke sekolah-sekolah di Samarinda dan sekitarnya sejak Jumat, 29 Agustus 2025.

Isi surat tersebut menginstruksikan seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap siswa selama jam belajar, serta memberikan edukasi agar mereka tetap fokus pada kegiatan akademik.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, pada Sabtu (30/8/2025), menjelaskan bahwa larangan ini dikeluarkan dengan pertimbangan utama untuk melindungi para pelajar.

“Kami tidak ingin anak-anak yang masih di bawah tanggung jawab sekolah dan orang tua ikut turun ke jalan,” kata Armin.

Disdikbud menegaskan bahwa surat edaran ini bukan sekadar imbauan. Ada konsekuensi serius yang disiapkan bagi pihak sekolah yang terbukti lalai dalam melakukan pengawasan atau bahkan memberikan izin kepada siswanya untuk ikut aksi.

“Itu bisa berakibat fatal bagi kepala sekolah,” tegasnya.

Pelanggaran terhadap instruksi dalam surat edaran ini akan ditindaklanjuti secara resmi, mulai dari evaluasi oleh pengawas hingga pihak inspektorat.

“Sanksi disiplin bisa diberikan sesuai tingkat pelanggarannya,” tutup Armin. (*)