Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB– Sengketa lahan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Pulau Derawan kini telah sampai ke Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, bahkan saat ini Disdik  menempuh jalur mediasi kepada penggugat dalam kasus sengketa tanah di SD di Kecamatan Pulau Derawan tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Ali Syahbana, mengatakan pihaknya menempuh jalur mediasi untuk mendapatkan keputusan terbaik antara pemerintah dan penggugat.

“Dengan mediasi kita berharap bisa mendapat keputusan yang terbaik,” ujarnya pada Berauterkini.co.id, Rabu (17/7/2024).

Dijelaskannya, sesuai tuntutan yang dilayangkan, saat ini legalisasi lahan tersebut masih dimiliki oleh ahli waris.

“Saat ini kita masih terus melakukan mediasi,  nanti akan di sampaikan bagaimana hasil mediasinya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika mengatakan, persoalan lahan tersebut memang sudah cukup lama dipermasalahkan oleh ahli waris, namun hingga kini tak ada kejelasan.

“Sekolah itu sudah bertahun-tahun lalu dibangun. Bahkan sejak saya masih berada dibangku sekolah pada 2007 silam, bangunan sekolah itu juga sudah berdiri,” terangnya melalui telfon WhatsApp.

Bahkan, ahli waris kata Indra, sempat berkunjung ke kantor kampung mengutarakan niatnya, ingin menutup sekolah tersebut, karena sudah lama tidak mendapat kejelasan dari pemerintah.

Beruntung, pihaknya dari pemerintah kampung, memberi pemahaman karena akan menghambat jalannya pendidikan anak-anak di sana, juga akan mempengaruhi administrasi lahan tersebut.

“Saya sampaikan, jika ditutup paksa, maka segala kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan pertanahan tidak keluar. Karena ini berbicara kepentingan orang banyak, bukan soal kepentingan pribadi,” paparnya.(*)

 

Reporter: Dini Diva Aprilia