TANJUNG REDEB  – Hasrat segera dilaksanakanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Berau nampaknya segera terwujud. Bagi sekolah yang berada di bawah kewenangan kabupaten mulai mendapat sinyal positif dari Dinas Pendidikan Berau untuk bisa menggelar PTM secara terbatas.

Hanya saja, bukan hanya restu yang dibutuhkan, sekolah juga harus mengantongi surat sakti dari kepala bidang masing-masing. Mulai dari jenjang jenjang TK atau PAUD, jenjang SD, dan jenjang SMP.

“Memang semestinya untuk daerah level 3 boleh menggelar PTM terbatas. Tapi karena jumlah pasien terkonfirmasi (Covid-19) masih cukup banyak, kami akan membuat beberapa peraturan yang mana akan disesuaikan dari bidangnya masing-masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani, Kamis 16 September 2021.

Pihaknya menyiapkan tujuh aturan wajib yang harus dimiliki oleh sekolah. Di antaranya, surat Keputusan (SK) Tim Satgas Covid-19 Tingkat Sekolah. Juga, menyerahkan data pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menerima vaksin minimal dosis pertama.

Selain itu, Disdik juga mewajibkan sekolah melampirkan daftar kelengkapan protokol kesehatan, dan surat kerja sama sekolah dengan Puskesmas terdekat. Lalu, pihak sekolah harus mengumpulkan data pengajar, maupun tenaga pendidik lainnya yang memiliki penyakit penyerta.

Murjani melanjutkan, sekolah harus mengantongi restu dari komite sekolah untuk melaksanakan PTM Terbatas. Nantinya jadwal PTM Terbatas disesuaikan dengan kondisi pandemi di wilayah masing-masing.

“Memang syaratnya banyak karena kami ingin memastikan semua berjalan sesuai standar kesehatan yang baik,” ucapnya.

“Nantinya, kalau sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan dinyatakan layak, maka sekolah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM),” tambahnya.

Murjani juga menegaskan, tahapan pelaksanaan PTM Terbatas tetap mengacu dengan Edaran Bupati Berau Nomor 800/957 Disdik-Kat/Sckr/VIP021, tanggal 24 Agustus 2021. Dalam surat itu tertuang aturan Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Berau Tahun Pelajaran 2021/2022.

Edaran syarat sekolah tatap muka ini juga telah disampaikan kepada seluruh sekolah. Murjani yakin pengelola sekolah dapat memikirkan dan melengkapi persyaratan tersebut.

“Jadi tinggal pihak sekolah saja kalau merasa mampu dan siap maka nanti kami yang datang langsung ke sekolah untuk memverifikasi. Nanti tim kami yang akan menilai layak atau tidaknya. Sejauh ini belum ada yang mengajukan,” tutupnya.(*)

Editor: RJ Palupi