Foto: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Berau 

TANJUNG REDEB – Bangunan sekolah yang kekurangan rombongan belajar alias kelas, hingga kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan menjadi potret pendidikan di Bumi Batiwakkal.

Baru-baru ini, di Kecamatan Kelay terdapat kondisi siswa yang terpaksa belajar di bawah terpal lantaran kekurangan ruang kelas.

Pengalokasian anggaran yang tak sesuai dengan Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 amandemen ke-4 disebutkan, bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Membuat Dinas Pendidikan alias Disdik Berau tak dapat berbuat banyak atas kondisi itu.

Jumlah anggaran yang dikelola Disdik Berau tahun ini mencapai Rp 500 miliar. Dari jumlah itu, Rp 29 miliar di antaranya digunakan untuk kegiatan fisik seperti membangun gedung sekolah.

“Namun nyatanya di Berau tidak demikian. Jumlah Rp 500 miliar untuk Disdik itu hanya 13 persen dari APBD.  Sisanya yang 7 persen terbagi ke mana-mana,” terang Kepala Dinas Pendidikan Berau Yudi Artangali.

Dia menegaskan, kecilnya anggaran untuk pembangunan fisik itu tidak terlepas dari anggaran yang tidak sepenuhnya dikelola oleh Disdik. Jika mengikuti aturan, seharusnya dana pendidikan yang diterima oleh Disdik adalah Rp 700 miliar, dengan dasar APBD Berau sebesar Rp 3,5 triliun.

“Artinya ada Rp 200 miliar yang masuk dokumen pelaksana anggaran dinas lain, terutama BPKAD, BKPP, dan Kesra. Sementara kalau melihat hasil studi banding ke daerah lain yang pernah kita lakukan, anggaran 20 persen itu murni dikelola Disdik,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, dari Rp 500 miliar anggaran Disdik, Rp 400 miliar di antaranya sudah habis untuk gaji dan insentif guru. Lalu Rp 29 miliar untuk kegiatan fisik, dan sisanya untuk peningkatan kapasitas dan pemberdayaan lainnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

Atas kondisi itu, dirinya sebagai orang yang bertanggung jawab atas kondisi pendidikan di Berau, Yudi menyatakan bakal menyampaikan masalah kekurangan anggaran pendidikan tersebut ke pemangku kebijakan anggaran.

Dia menargetkan, pada tahun 2024 nanti akan ada pengusulan anggaran untuk pembangunan fisik bangunan sekolah minimal 2 persen dari seluruh total anggaran yang dikelola Disdik Berau.

“Tahun depan akan menyuarakan penambahan presentase untuk dana pendidikan sebesar 2 persen untuk pembangunan fisik sekolah dari pos APBD di bidang pendidikan,” ucap dia. (*)

Reporter: Sulaiman