Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan (Disidik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pulau Derawan didirikan pada tahun 1954 dan diakui/diterima dengan Surat Keterangan (SK) pendirian tahun 1996 dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) : 30404482.

Terkait persoalan gugatan lahan yang terjadi, katanya, sudah ditindaklanjuti sejak tanggal 1 Juli 2024. Dimana surat tersebut diberikan oleh ahli waris yang ditujukan kepada Bupati Berau.

“Ada beberapa surat yang diberikan dan kami sudah melakukan rapat internal untuk mengumpulkan semua data terkait sekolah tersebut,” ujarnya kepada berauterkini.co.id di kantornya, (Jumat/19/7/2024).

Terdapat 20 orang tenaga pendidik dan kependidikan di SDN 01 serta 188 siswa. Dengan luas lahan 3000 Meter persegi (M²) yang terdiri dari 13 bangunan Ruang Kelas Baru (RKB), 1 perpustakaan, 1 ruang guru dan 4 toilet.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mengurus aset dan juga Dinas Pertanahan. Alhamdulillah, Dinas Pertanahan sudah mengecek lokasi, tinggal tunggu pertemuan selanjutnya,” jelasnya.

Dijelaskannya, permasalahan ini tidak bisa serta merta mengambil keputusan, sebab ini akan berpengaruh pada kualitas pendidikan, terutama anak-anak yang masih bersekolah di SD tersebut.

“Disdik sangat terbuka untuk menjalin komunikasi jika ahli waris ingin bertemu. Kami berharap, kondusifitas pendidikan, anak-anak bisa belajar dengan tenang sebagai aset generasi penerus bangsa. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” tutur Kadisdik Mardiatul Idalisah. (*)