BERAU TERKINI – Pemkab Berau mulai memperkuat operasional Disdamkar dengan menyiapkan anggaran tersendiri serta memisahkan fungsi kerja dari BPBD Berau.
Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah pejabat administrator dan pengawas di Disdamkar resmi dilantik oleh Bupati Berau Sri Juniarsih pada Jumat (13/3), sekaligus menandai mulai berjalannya struktur organisasi perangkat daerah tersebut secara lebih mandiri.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Berau, Muhammad Hendratno, menjelaskan bahwa pembentukan Disdamkar sebagai organisasi perangkat daerah sebenarnya telah melalui proses panjang sejak 2024.
Pada 2025, regulasi mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) akhirnya disahkan, sehingga pengisian jabatan struktural bisa dilakukan tahun ini.
“Pengusulan sebenarnya sudah dilakukan sejak 2024. Kemudian pada 2025 aturan mengenai SOTK sudah terbentuk. Baru hari ini jabatan seperti sekretaris dan kepala bidang bisa terisi,” jelasnya.
Dengan struktur yang mulai lengkap, Disdamkar juga telah diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran operasional sendiri.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan, terutama dalam merespons kejadian kebakaran maupun kegiatan penyelamatan lainnya.
Hendratno menilai pemisahan organisasi ini penting agar fungsi kerja masing-masing instansi menjadi lebih fokus dan spesifik.
BPBD akan tetap berkonsentrasi pada penanggulangan bencana, sementara Disdamkar fokus pada pemadaman kebakaran serta operasi penyelamatan.
“Ini supaya lebih spesifik lagi dalam pengelolaan. Jadi tugas dan tanggung jawabnya lebih jelas,” ujarnya.

Meski demikian, posisi pimpinan organisasi atau kepala dinas yang berada pada level eselon II hingga saat ini masih belum ditetapkan.
Untuk sementara waktu, jabatan tersebut kemungkinan akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Saat ini operasional Disdamkar masih menempati gedung yang sama dengan BPBD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau di Jalan Haji Isa I.
Kondisi tersebut bersifat sementara sambil menunggu penataan ulang penggunaan fasilitas gedung oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala BPBD Berau, Masyahadi Muhdi, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran yang cukup besar untuk mendukung pemisahan dua organisasi tersebut.
Ia menyebut total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 9 miliar yang bersumber dari APBD Berau.
“Proses pemisahan sedang berjalan. Regulasi berupa Peraturan Bupati tentang SOTK sudah ada, termasuk dukungan anggaran yang sudah dipisahkan,” jelasnya.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasional BPBD dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana secara mandiri, sekaligus mendukung kesiapan Disdamkar dalam menjalankan tugas pemadaman kebakaran dan penyelamatan.
Ke depan, pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi terhadap kinerja kedua instansi tersebut agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Dengan pembagian tugas yang lebih jelas, diharapkan penanganan kebakaran maupun bencana di Kabupaten Berau dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.(*)
