Foto: Rapat pembahasan kerjasama BAA dengan Koperasi Kampung di gedung Disbun Berau Jalan Murjani I Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB- Pemkab Berau melalui Dinas Perkebunan Berau gelar pertemuan antara PT Berau Agro Asia (BAA) dengan Pemerintah Kampung Gunung Sari, Bukit Makmur, Harapan Jaya dan Kampung Tepian Buah, beserta koperasi-koperasi kelapa sawit di sana, Selasa (28/3/2023) di Kantor Disbun Berau.

Tujuannya untuk membahas tentang kerjasama koperasi kelapa sawit di empat kampung tersebut. Serta, menertibkan harga jual dan harga potongan dari koperasi ke petani mandiri, yang akhir-akhir ini jadi polemik.

Hanya, dalam pertemuan itu, 2 kepala kampung yakni dari Tepian Buah dan Harapan Jaya tidak hadir beserta koperasi yang ada di sana. Kepala Dinas Perkebunan Lita Handini mengatakan, persoalan yang dibahas belum diputuskan. Tapi lanjut dia, ada beberapa hal yang disampaikan, bahwa ada mekanisme penjualan tandan buah segar (TBS) yang harus diikuti oleh BAA dalam mengakomodir koperasi.

“Jadi semua yang menjual TBS ke BAA wajib melalui koperasi. Dan khusus untuk koperasi yang berada di wilayah operasinya, itu langsung membuat perjanjian jual beli dengan BAA. Tidak lagi melalui siapapun,” ujarnya.

Kemudian, dalam waktu dekat, juga akan ada tindaklanjut dari pertemua itu di Kecamatan Segah, yaang nantinya akan difasiltasi Pemerintah Kecamatan Segah. Lita berharap, semua pemerintah kampung dan koperasi dari 4 kampung dapat hadir

“Baik itu koperasi di empat kampung, kepala kampung, maupun direktur dari BAA sendiri. Termasuk Disbun dan Diskoperindag,” ujarnya.

Dia berharap, di pertemuan berikutnya ada kesepakatan terkait mekanisme jual beli TBS, harga, dan berapa potongan yang nanti diberikan oleh setiap koperasi kepada petani mandiri. Supaya semua harga menjadi seragam.

Karena selama ini, ada petani tidak mau menjual melalui koperasi yang menaunginya, karena potongan harga yang lebih besar dari koperasi lainnya. Sehingga anggotanya cenderung lari ke koperasi lain.

“Ini yang akan kami tertibkan. Kami berharap, ketika sudah seragam, tidak ada lagi ribut-ribut di kalangan petani. Intinya perani juga merasa diuntungkan,” jelasnya.

Kemudian ditanya, apakah koperasi induk dari BAA bisa beroperasi atau tidak. Lita menjawab, itu tergantung dari kesepakatan lagi.

“Sebenarnya, mau dia koperasi induk, atau koperasi lainnya, sepanjang harganya menguntungkan petani dan potongannya kecil, dan sama dengan seluruh koperasi lainnya. Silakan saja,” ujarnya.

Adapun syarat khusus koperasi dalam menjual TBS ke pabrik kata dia, lahannya tidak boleh berada di lahan kawasan budidaya kehutanan (KBK), sudah berbadan hukum, dan rutin bayar pajak.

“Nantinya, BAA juga bertugas memastikan apakah koperasi atau petaninya berkebun berada diluar KBK atau tidak. Karena, akan ada aturan yang dilanggar apabila menerima buah dari lahan KBK. Itu ada sanksi pidananya, dan itu masuk ke ranah hukum,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari PT BAA, Djohan menyampaikan, Dinas Perkebunan, Muspika Kecamatan, dan PT BAA, sepakat untuk menertibkan mekanisme koperasi yang ingin bekerjasama dengan PT BAA.

Bahkan, berdasarkan instruksi dari Dinas Perkebunan untuk bisa masuk atau menjalin kerja sama dengn BAA, disyaratkan tidak boleh ada kerja sama dengan perusahaan pabrik lain. Kemudian, koperasi yang sudah memiliki kerjasama dengan perusahaan lain, tidak bisa bekerjasama dengan BAA.

“Kecuali mencabut kerjasama koperasinya dengan perusahaan lain. Nanti juga akan ada pertemuan lanjutan membahas masalah koperasi yang akan bekerjasama dengan BAA,” tuturnya.

Tidak itu saja, juga akan diatur tata kelola buah, kami inginnya ini dapat segera ditertibkan agar produksi BAA dapat berkalan aman dan lancar. Untuk diketahui kata Djohan, BAA merupakan pabrik tanpa kebun, sehingga dibutuhkan koperasi untuk mendukung berdirinya BAA.

Sebenarnya, untuk saat ini sudah ada beberapa koperasi yang bekerjasama dengn BAA. Adapun koperasi yang bergabung nantinya, harus bisa meengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Nanti dibahas detail dan teknisnya, bagaimana koperasi-koperasi di Segah ini dapat diberdayakan dan tidak ada masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (/)

Reporter: Hendra Irawan