BERAU TERKINI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau memberikan dukungan terhadap rencana investasi pengusaha lokal dalam pengelolaan destinasi wisata Telaga Tulung Ni Lenggo yang terletak di Kampung Tembudan, Batu Putih.
Meskipun koordinasi baru dilakukan setelah rencana tersebut bergulir, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Destinasi Wisata Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, menyatakan, langkah ini sangat positif untuk mendongkrak popularitas destinasi yang menawarkan kesegaran air tawar dari pegunungan karst tersebut.
Samsiah menekankan, pengembangan wisata yang berorientasi pada sektor bisnis adalah hal yang wajar dan tidak menyalahi aturan.
Namun, ia memberikan catatan kritis agar langkah tersebut tidak menjadi kesalahan fatal yang justru menggerus potensi Pendapatan Asli Kampung (PAK) melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Menurutnya, pemerintah kampung harus sangat jeli dan matang dalam menyusun model kerja sama agar tidak hanya menjadi penonton di tengah peningkatan nilai pendapatan yang diproyeksikan.
Selain masalah bagi hasil, Samsiah mengingatkan pentingnya komitmen pengelolaan jangka panjang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Ia menegaskan agar pihak kampung tidak kecolongan dalam menentukan durasi kontrak.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah pemberdayaan masyarakat lokal.
Ia berharap pemerintah kampung mampu meningkatkan keterampilan warga setempat agar standar pelayanan terpenuhi tanpa harus mendatangkan tenaga kerja dari luar, mengingat kesadaran wisata warga Tembudan sudah sangat tinggi.
Pemerintah kampung juga diminta untuk terus aktif memberikan informasi kepada pemerintah daerah terkait progres rencana ini.
Hal ini bertujuan agar setiap langkah pengembangan dapat terukur dengan baik dan dipastikan tidak melanggar regulasi yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Samsiah berpesan agar kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pengembangan destinasi ke depan.
Sebelumnya, Kepala Kampung Tembudan, Zainuddin Rahim, menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Saat ini, pihaknya sedang mengkaji secara mendalam poin-poin kerja sama, termasuk melakukan koreksi terhadap durasi kontrak yang dinilai terlalu lama.
Zainuddin menegaskan, pihak kampung menuntut dua syarat utama dalam pembahasan MoU, yakni nilai pemasukan ke kas kampung yang tidak boleh bersifat tetap atau flat serta kewajiban investor untuk menyerap setidaknya 80 persen tenaga kerja dari warga lokal.
Saat ini, pendapatan bersih kampung dari objek wisata Telaga Tulung Ni Lenggo berada di kisaran Rp 30-37 juta per tahun setelah dikurangi biaya operasional dan gaji.
Zainuddin berharap melalui kerja sama yang lebih profesional dengan investor, angka tersebut dapat meningkat signifikan, sehingga Tembudan bisa bertransformasi menjadi kampung yang mandiri secara ekonomi. (*)
