Foto: Bupati saat menyerahkan BLT kepada anak yatim dan lansia belum lama ini.

TANJUNG REDEB, – Pemkab Berau telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 900 fakir miskin, yatim piatu dan lansia terlantar di Kabupaten Berau, pada periode pertama April lalu. Saat ini sedang bersiap untuk periode kedua pada Juli mendatang.

Bantuan tersebut merupakan realisasi dari salah satu dari 18 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Berau. Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Berau terhadap masyarakat rentan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menginginkan, bantuan yang diberikan itu mampu memberikan manfaat dan memenuhi kebutuhan mereka yang membutuhkan.

Dirinya menginstruksikan, Dinas Sosial (Dinsos) Berau terus melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data. Sembari terus memberikan pendampingan serta pemberdayaan masyarakat dengan program terpadu.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Berau terhadap masyarakat rentan. Berapa pun jumlah yang diberikan, Saya harap tidak mengurangi semangat kita semua untuk terus berbagi dan saling menghargai,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi menjelaskan bahwa, jumlah penerima BLT lansia terlantar sebanyak 700 orang. Sedangkan anak yatim piatu sebanyak 200 orang. Disalurkan setiap tiga bulan sekali, senilai Rp 750 ribu.

Lanjutnya, BLT tersebut diberikan dalam bentuk uang yang pencairannya disalurkan melalui transfer bank daerah ke rekening masing-masing penerima.

“Kalau kita khusus melayani atau menyalurkan untuk 10 kelurahan yang ada. Kalau untuk kampung menggunakan kebijakan dana kampung untuk diberikan kepada lansia terlantar dan anak yatim piatu,” jelasnya.

Dirinya menyebut, untuk pencairan kedua akan dilakukan pada Juli mendatang. Penerimanya kemungkinan sama saja, karena belum ada laporan dari pihak kelurahan untuk mengganti penerima lantaran pindah atau meninggal dunia.

Iswahyudi berharap, penerima bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan. Sebagaimana tujuannya agar diambil manfaat dan bukan untuk ditabung. Diakuinya, memang ada saja yang tidak mengambil lantaran keluar daerah atau pindah tapi tidak melapor.

“98 persen menerima, sisanya memang sedikit ada kendala,” tandasnya. (adv)

Reporter: Hendra Irawan