BERAU TERKINI – Penanganan masalah sosial hingga pemberdayaan masyarakat membutuhkan kolaborasi lintas sektor seperti yang terjalin antara Dinsos Berau dan Baznas Berau.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan mitra utama Dinsos dalam penanganan berbagai persoalan sosial di daerah.

Kolaborasi keduanya dinilai tidak bisa dipisahkan, terutama dalam penanganan kasus-kasus darurat yang membutuhkan respons cepat.

“Baznas itu mitra utama kami, dan kami juga mitra utama Baznas. Jadi memang tidak bisa dipisahkan. Kalau ada kasus yang tidak bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran, Baznas punya keleluasaan lebih,” ujar Iswahyudi pada Berauterkini.co.id

Ia menjelaskan, anggaran Dinsos pada umumnya bersifat terencana dan melalui proses administrasi yang ketat. Sementara Baznas memiliki fleksibilitas dalam penggunaan dana, sehingga lebih memungkinkan untuk menangani kebutuhan mendesak.

“Misalnya ada orang terlantar yang tidak punya keluarga, atau butuh bantuan dalam bentuk uang, itu lebih mudah lewat Baznas. Kami pasti berkoordinasi ke sana,” jelasnya.

Penyerahan 18 unit motor gerobak UMKM dan tiga unit Rumah Layak Huni di Kantor BAZNAS Berau pada 23 Desember 2025.
Penyerahan 18 unit motor gerobak UMKM dan tiga unit Rumah Layak Huni di Kantor BAZNAS Berau pada 23 Desember 2025.

Selama ini, kolaborasi Dinsos dan Baznas Berau mencakup berbagai bentuk bantuan, mulai dari biaya pengobatan, pemulangan orang terlantar, hingga bantuan kontrakan sementara bagi warga yang membutuhkan.

“Dalam kegiatan seperti nikah massal, kami yang melaksanakan, tapi Baznas bisa mendukung, misalnya dengan souvenir seperti sarung atau perlengkapan lainnya. Jadi kegiatannya bisa lebih meriah dan manfaatnya lebih luas,” katanya.

Iswahyudi menambahkan, tidak ada program khusus yang secara permanen dikolaborasikan, namun setiap ada permasalahan sosial yang harus ditangani segera, koordinasi dengan Baznas pasti dilakukan.

“Contohnya ada orang meninggal dunia, tidak diketahui keluarganya, dan anggaran sosial kami habis. Itu pasti dibantu Baznas. Tapi kalau kami masih punya anggaran, tentu kami gunakan dulu, tidak langsung ke Baznas,” jelasnya.

Dalam mekanisme bantuan, laporan masyarakat bisa datang dari dua arah, baik dari Dinsos ke Baznas maupun sebaliknya.

Namun, untuk warga yang mengajukan bantuan ke Baznas, tetap diperlukan rekomendasi dari Dinsos untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar masuk kategori terlantar dan layak dibantu.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya soal bantuan tunai, tetapi juga pemberdayaan. Program pemberdayaan ini banyak dilakukan melalui sinergi lintas sektor, termasuk Baznas.

“Kalau masih usia produktif, pendekatannya pemberdayaan, bukan BLT. Seperti perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan usaha, atau kemarin ada bantuan kendaraan motor untuk berjualan. Itu untuk mencegah orang jatuh miskin,” jelasnya.

Karena BLT lebih tepat diberikan kepada lansia atau warga yang sudah tidak produktif. Sementara bagi masyarakat usia muda, bantuan harus diarahkan agar mereka tetap mandiri.

“Kalau masih muda, BLT itu tidak tepat. Harus ada usaha dulu. Kalau orang datang bilang butuh bantuan usaha, ya itu yang kita dorong,” pungkasnya.(*)