BERAU TERKINI – Pengawasan terhadap penggunaan Dana PKH bakal diperketat usai ditemukannya laporan soal dana bantuan digunakan untuk judol.

Dinas Sosial (Dinsos) Berau menyoroti fenomena yang memprihatinkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi mengungkapkan adanya laporan yang menyebut dana bansos digunakan untuk bermain judol.

Iswahyudi menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Ia menegaskan bahwa bansos dari pemerintah, khususnya dana PKH, diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga.

“Kami ingin bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Jadi jangan sampai seperti ini, uang yang seharusnya bisa dipakai untuk kebutuhan rumah tangga justru habis untuk sesuatu yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Iswahyudi saat dihubungi pada Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, apabila dana PKH digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya, maka bantuan tersebut dapat berkontribusi signifikan dalam menopang ekonomi keluarga dan meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima manfaat.

Iswahyudi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat maupun perangkat desa terkait dugaan penggunaan dana bansos untuk aktivitas judi online.

Kondisi ini, katanya, menjadi perhatian serius Dinsos Berau yang berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas program bantuan sosial.

Sebagai langkah pencegahan, Dinsos Berau akan memperkuat pengawasan terhadap para penerima manfaat. Pengawasan ini akan dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi intensif dengan aparat kampung, perangkat desa, dan kecamatan.

Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya judi online dan pentingnya penggunaan dana bansos secara bertanggung jawab juga akan digencarkan.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi. (Diva)
Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi. (Diva)

“Tentu kami akan terue berkoordinasi dengan aparat kampung dan pihak terkait untuk terus mengawasi penggunaan bantuan. Tapi, pengawasan ini tentu tidak bisa maksimal tanpa kesadaran dari masyarakat sendiri,” jelas Iswahyudi.

Lebih lanjut, dia juga menekankan bahwa keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan harus ditopang oleh partisipasi aktif masyarakat.

Oleh karena itu, Dinsos Berau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli dan mengingatkan satu sama lain agar bantuan yang diterima tidak disalahgunakan.

“Maka kalau ada tetangga, keluarga, atau teman yang terlihat menyalahgunakan bantuan, tolong diingatkan dan dilaporkan. Bantuan itu hak mereka, tapi tanggung jawab moralnya adalah bagaimana menggunakan bantuan itu untuk kebaikan. Jadi jangan biarkan bantuan sosial yang seharusnya meringankan justru menjadi sumber masalah baru,” pungkasnya.

Iswahyudi mengatakan bahwa Dinsos Berau juga mengingatkan penyalahgunaan bantuan sosial, terlebih untuk aktivitas ilegal seperti judi online, tidak hanya berpotensi menghambat efektivitas program pemerintah, tetapi juga dapat menjerumuskan penerima bantuan ke dalam masalah hukum dan sosial yang lebih serius.