Reporter : Redaksi
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB, – Terus berkembangnyaIndustri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM pangan di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan penting bagi para pelaku usaha untuk memastikan keamanan produk mereka.

Ia mengimbau agar seluruh IKM pangan dan UMKM segera mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Dengan adanya PIRT, konsumen dapat lebih yakin akan keamanan dan kualitas produk yang mereka beli. Apalagi kan sekarang kita sering jajan online,” jelasnya.

Lamlay mengatakan PIRT merupakan persyaratan mutlak bagi setiap produk pangan industri rumahan dan UMKM pangan.

Izin ini menjamin bahwa produk telah melalui proses produksi yang memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.

Dijelaskannya beberapa manfaat memiliki PIRT antara lain seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka peluang pasar yang lebih luas, dan melindungi konsumen dari risiko keracunan makanan.

Untuk mendukung para pelaku IKM dan UMKm dalam mengurus PIRT, Dinkes Berau secara aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada para pelaku IKM, UMKM Pangan agar mereka dapat mengembangkan usahanya dengan baik dan memenuhi standar keamanan pangan,” tutupnya. (*adv)