Reporter : Syaifuddin Zuhrie
|
Editor :

KUKAR,- Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) terus berkomitmen menjaga keamanan pangan dan minuman di wilayahnya. Tim pengawas melakukan inspeksi terhadap sejumlah Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dan Depot Air Minum (DAM) serta sekolah dan pondok pesantren di Kutai Kartanegara Tenggarong, Selasa (6/8/2024).

Beberapa tempat yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Hotel Grand Elty Singgasana, Jasa Boga Pawon dan Jasa Boga Rizky, serta sejumlah depot air minum seperti DAM Rani, Haus Kristal, Ika Water, dan Fitri. Selain itu, tim juga memeriksa SMK 1 Tenggarong, SD IT Tenggarong, dan Ponpes PPKP Ribathul Khail.

Charla Oktavia selaku Analis Kesehatan Dinkes Kaltim, menyatakan bahwa fokus pengawasan kali ini adalah memastikan seluruh pelaku usaha telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) selain Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari beberapa tempat yang diperiksa, ditemukan bahwa masih ada yang belum memiliki SLHS.

“NIB memang penting, namun SLHS adalah bukti nyata bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi,” tegas Charla.

Selama pengawasan, tim memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan pangan.

“Kami tidak hanya ingin menindak, tetapi juga ingin membantu pelaku usaha agar memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tambah Charla.

dapun kegiatan pengawasan ini melibatkan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, serta instansi vertikal seperti Kepolisian Daerah Kaltim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokes), Puskesmas dan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan adanya pengawasan yang intensif ini, diharapkan kualitas keamanan pangan di Kutai Kartanegara semakin meningkat sehingga masyarakat dapat mengonsumsi makanan dan minuman dengan lebih aman dan nyaman.(*)