Reporter :
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, angkat bicara mengenai kondisi alat hiperbarik di Puskesmas Tanjung Batu yang sudah mangkrak selama 9 tahun.

Ia menjelaskan bahwa untuk mengoperasikan alat tersebut, dibutuhkan tenaga ahli yang terlatih.

“Oleh karena itu, kami akan mengusulkan tenaga terlatih yang mampu mengoperasikan alat hiperbarik ini,” ujar Lamlay.

“Insya Allah, tahun ini kami akan fasilitasi melalui anggaran peningkatan kompetensi yang ada di Dinkes,” tambahnya

Lamlay mengungkapkan bahwa untuk tenaga kesehatan (nakes), pihaknya akan mengutamakan tenaga yang ada, sementara untuk tenaga dokter, mereka akan memanfaatkan dokter yang sudah tersedia di puskesmas.

“Penambahan tenaga dokter saat ini belum bisa dilakukan karena regulasi aparatur sipil negara (ASN) tidak mengizinkan perekrutan tenaga honorer. Kami akan menunggu perkembangan regulasi dari pusat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan yang membutuhkan tenaga dokter.

“Saat ini, kami masih fokus pada beberapa usulan lainnya terkait fasilitas kesehatan yang sangat membutuhkan dokter,” lanjutnya.

Rencananya, pada tahun ini, alat hiperbarik akan dimanfaatkan sebagai layanan unggulan di UPT Puskesmas Tanjung Batu, mengingat salah satu fungsi utama alat tersebut adalah untuk terapi kuratif atau penyembuhan penyakit.

Meskipun demikian, menurut Peraturan Daerah (Perda) Retribusi tahun 2019, terdapat tarif resmi yang dikenakan untuk penggunaan alat hiperbarik. Tarif tersebut bervariasi, tergantung pada durasi terapi yang digunakan.

“Mungkin selama ini Dinkes lebih memprioritaskan program lain, sehingga belum ada tenaga ahli yang dapat ditempatkan di sana,” kata Lamlay.

Dirinya berharap agar tahun ini pengaktifan kembali alat hiperbarik menjadi prioritas, dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), tata kelola, hingga mekanisme penarikan retribusi daerah.

Tak kalah penting, Lamlay menekankan pentingnya fungsi kalibrasi alat tersebut.

“Semua alat kesehatan (Alkes) memang harus dikalibrasi. Kami akan bekerja sama dengan lembaga yang memiliki fungsi kalibrasi alat kesehatan untuk memastikan alat ini berfungsi dengan baik,” pungkasnya.

Dengan upaya tersebut, Dinkes Berau berharap alat hiperbarik dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang melibatkan masalah kesehatan terkait dekompresi. (*adv)