TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan sampel suspek difteri yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, terdapat empat kasus terkonfirmasi positif difteri di Kabupaten Berau.
Dikatakannya, dari empat kasus tersebut, dua kasus ditemukan pada akhir tahun 2023 dan dua kasus lainnya pada tahun 2024.
“Dari kasus yang terkonfirmasi positif, tiga di antaranya meninggal dunia,” ujar Lamlay.
Menanggapi hal ini, Bupati Berau telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri.
Adapun wilayah yang terdampak kasus difteri meliputi Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Kelay, dan Kecamatan Gunung Tabur.
Lamlay juga menjelaskan bahwa penanggulangan KLB difteri telah dilakukan melalui Outbreak Response Immunization (ORI) di lokasi-lokasi ditemukannya kasus.
“Berdasarkan pertimbangan potensi perkembangan kasus, pada rapat lintas sektor tingkat kabupaten pada 21 Maret 2024, ORI akan dilakukan secara meluas,” tambahnya.
Ia pun menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk melengkapi imunisasi dasar lengkap pada anak, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menggunakan masker jika mengalami gejala batuk dan pilek.
“Jaga jarak fisik, hindari kerumunan, konsumsi gizi seimbang, dan tingkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit difteri dengan segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas layanan kesehatan,” kata Lamlay.
Lamlay juga mengingatkan, gejala difteri meliputi demam, nyeri menelan, munculnya pseudomembran putih keabuan di tenggorokan, leher membengkak, dan sesak napas disertai bunyi.(*adv)