SAMARINDA – Sesi wawancara dengan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur pada Senin (21/7/2025) berakhir dengan ketegangan.
Ucapan seorang asisten pribadi gubernur yang meminta wartawan untuk “ditandai” menuai kecaman keras karena dinilai sebagai bentuk intimidasi yang melanggar kebebasan pers.
Insiden bermula ketika para jurnalis mencoba mengonfirmasi alasan ketidakhadiran gubernur dalam sebuah rapat paripurna DPRD. Saat pertanyaan itu dilontarkan, seorang staf bernama Senja secara tiba-tiba memotong wawancara dengan nada tinggi.
“Sudah selesai, sudah selesai mas, tandai, tandai,” ujarnya sambil berupaya menghentikan sesi tanya jawab.
Sikap tersebut langsung memicu respons dari para wartawan di lokasi. Irwan, seorang jurnalis, menyayangkan adanya tekanan dan kata-kata yang dapat dimaknai sebagai ancaman.
“Kalau tidak mau menjawab, tinggal bilang baik-baik. Jangan dengan tekanan dan kata-kata ‘tandai’, itu bisa dimaknai sebagai intimidasi,” ujarnya.
Kecaman lebih keras datang dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin. Ia menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan wartawan adalah hal yang sah dan wajar dalam tugas jurnalistik.
“Pertanyaan soal kehadiran Gubernur di forum DPRD adalah hal yang wajar dan sah dalam tugas jurnalistik. Seharusnya Gubernur yang memberi batas, bukan asistennya,” tegas Abdurrahman.
Ia mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik semacam itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menanggapi insiden ini, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kaltim, Syarifah Alawiyah, memberikan klarifikasi bahwa penghentian wawancara dilakukan karena kondisi fisik Gubernur yang kurang fit. Namun, PWI Kaltim tetap menyayangkan cara yang digunakan.
Abdurrahman Amin menekankan, terlepas dari alasan di baliknya, cara-cara intervensi seperti itu justru bisa menjadi bumerang bagi citra pemerintah di mata publik.
“Kalau wartawan terus dihadang dengan cara seperti itu, masyarakat bisa menganggap pemerintah sedang menyembunyikan sesuatu,” lanjutnya. (*)
