Foto: Jembatan sambaliung

TANJUNG REDEB- Dinas PUPR Provinsi Kaltim secara resmi telah mengumumkan, jika perbaikan jembatan Sambaliung dipastikan ditunda sampai tahun 2023. Informasi penundaan perbaikan itu secara resmi telah diterima Bupati Berau, Sri Juniarsih dari Pemprov Kaltim.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan, untuk penanganan rehabilitasi jembatan, berdasarkan informasi dari PUPR Provinsi, terpaksa ditunda akibat lamanya proses waktu penanganan.

“Misalnya, disebabkan oleh benturan regulasi kewenangan, dan proses permohonan ijin angkutan sungai dan penyeberangan yang disampaikan ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta,” jelasnya, Jumat (16/12/2022)

Di sisi lain, mengingat batas tahun anggaran akan berakhir, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini Dinas PUPR Kaltim, juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau. Bahwa, penanganan ini akan dilanjutkan ke tahun 2023, dan didalamnya sudah termasuk penyediaan LCT untuk penyeberangan.

“Dan diupayakan untuk percepatan pelelangan diawal tahun 2023,” jelasnya.

Selama menunggu pelaksanaan kegiatan dilakukan, untuk menjaga kondisi dan keamanan jembatan, maka akan dilakukan pengetatan terhadap kendaraan yang melintas. Yaitu melalui pembatasan tonase kendaraan yang lewat maksimum 8 ton. Juga akan dipasang rambu-rambu lalu lintas dan menempatkan petugas jaga dari instansi terkait.

Bagi kendaraan yang melebihi tonase, dijelaskan Sri, akan dicarikan solusi melalui jalur jalan dan jembatan perusahaan.

“Dalam waktu dekat juga, akan dilaksanakan survey lokasi oleh tim teknis, dan berkoordinasi dengan perusahaan terkait.

Sri Juniarsih juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Berau, karena terjadinya penundaan perbaikan jembatan tersebut di tahun 2022 ini.

“Atas nama Pemkab Berau, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Berau, terutama bagi pengguna jembatan Sambaliung atas progres penanganan rehabilitasi jembatan Sambaliung ini yang belum terealisasi secara maksimal,” Pungkasnya. (/)