BERAU TERKINI – Industri kelapa sawit menjadi salah satu pilar ekonomi strategis. Namun, petani yang mengelola lebih dari 40 persen areal sawit di Indonesia sering kali menghadapi tantangan berat, mulai dari keterbatasan modal hingga ketidakpastian harga jual.

Menjawab isu tersebut, Dinas Perkebunan Berau kini mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan kemitraan berkeadilan antara petani pekebun dan perusahaan kelapa sawit. 

Upaya ini bertujuan memperkuat posisi tawar pekebun dalam rantai pasok, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perkampungan.

Penyuluh Pertanian Ahli Pertama Dinas Perkebunan Berau, Dian Valda, menjelaskan, kemitraan ini adalah kunci.

“Kemitraan yang baik diyakini menjadi kunci keberlanjutan industri sawit, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri,” kata Dian.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Berau secara tegas mendorong penerapan pola kemitraan sesuai amanat Permentan Nomor 13 Tahun 2024.

Kemitraan ini dibangun di atas tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh perusahaan dan petani, yakni kesetaraan, transparansi, dan saling menguntungkan.

Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi untuk membangun hubungan jangka panjang yang berorientasi pada keberlanjutan usaha.

Program kemitraan ini memberikan manfaat yang sangat signifikan bagi pekebun. Melalui kerja sama ini, petani mendapatkan jaminan yang selama ini sulit mereka raih.

Pertama, kepastian harga pasar, di mana pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dilakukan sesuai harga penetapan pemerintah provinsi.

Kedua, akses ke teknologi, di mana petani mendapatkan pembinaan teknis budidaya dan penyediaan bibit unggul.

Ketiga, petani mendapatkan jaminan harga yang wajar dan tidak lagi bergantung pada pengepul.

Selain itu, perusahaan mitra juga diwajibkan berperan aktif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat sekitar.

Dian menambahkan, Dinas Perkebunan Berau berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan kemitraan dengan memfasilitasi komunikasi dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani akan memperkuat daya saing industri sawit daerah,” kata Dian. 

“Tentunya tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga meningkatkan taraf hidup petani serta mendukung pembangunan ekonomi pedesaan,” tutupnya. (*/Adv)