Foto: Kepala Dinas Pangan Rakhmadi

TANJUNG REDEB – Untuk percepatan realisasi program prioritas Pangan untuk Penghijauan (PUP) di wilayah Kabupaten Berau, Dinas Pangan Berau lakulan focus group discussion (FGD). Mendorong setiap perusahan untuk berkontribusi melakukan penghijauan guna mencapai ketahanan pangan dan penurunan emisi karbon.

Kepala Dinas Pangan Rakhmadi Pasarakan menjelaskan, menindaklanjuti sosialisai yang telah dilakukan pada 2022 lalu pihaknya melakukan FGD tersebut.

Pasalnya dari 66 perusahaan yang terdiri dari pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Hanya ada dua saja yang memberikan dana corporate social responsibility (CSR) mereka untuk kegiatan penghijauan. Hal itulah yang menjadi fokus untuk terus digalakkan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 27/2021 ditetapkan setiap perseroan terbatas yang menjalankan usaha di Kaltim wajib melakukan program prioritas PUP dengan pendanaan dari CSR.

“Tapi justru masih banyak perusahaan yang belum menyalurkan dana CSR mereka, inilah yang ingin kita cari tahu penyebabnya makanya diadakan FGD,” terangnya.

Dengan tujuan membangun komitmen bersama kepada para perusahaan yang telah memanfaatkan SDA di Berau, untuk dapat berpartisipasi aktif dalam merealisasikan pangan untuk penghijauan.

Dijelaskannya pangan untuk penghijauan merupakan kegiatan untuk menyediakan pangan sekaligus memulihkan dan meningkatkan daya dukung lahan di luar kawasan hutan untuk mengembalikan fungsi lahan untuk memcapai ketahanan pangan dan penurunan emisi karbon.

Kegiatan yang dilakukan berupa penanaman tanaman pangan pada lahan terbuka yang kritis atau tidak produktif, bekas kebakaran, dan berada di luar kawasan hutan yang tidak dibebani perizinan berusaha.

“Provinsi juga telah membentuk Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan tersebut untuk mendukung kegiatan tersebut,” ucapnya.

Lanjutnya, perusahaan bisa membantu masyarakat yang berada di sekitar areal perusahan atau berkoordinasi dengan camat maupun perangkat kampung untuk mencari lahan kritis. Adapun pemilihan jenis tanaman bisa dimusyawarahkan dengan pemilik lahan. Berpedoman pada jenis-jenis yang tercantum pada Pergub, seperti mangga, duku, jengkol, matoa dan sebagainya.

“Mungkin bisa dimulai dengan pembukaan lahan penanaman, pemberian bibit hingga sarana produksi (Saprodi),” sebutnya.

Harapannya semua perusahaan bisa mengikuti program ini dan menyalurkan dana CSR-nya tahun ini. Disebutnya dari dua perusahaan yang sudah merealisasikan, baru 9 hektare lahan yang sudah dilakulan penanaman pangan. Masih banyak potensi yang bisa dikembangkan lagi, sesuai kemampuan perusahaan.

“Disamping untuk ketahanan pangan diharapkan ada upaya pengurangan emisi karbon melalui kegiatan itu,” tegasnya.

Sementara, anggota Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan Kaltim, Henny Herdiyanto menuturkan, potensi lahan kritis di Kabupaten Berau sekitar 250 ribu hektare. Pihaknya ingin mewujudkan kedaulatan pangan dengan program penghijauan tersebut. Dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan dengan perangkat daerah dalam mengelola sumber daya lahan yang tidak bisa tercover Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau.

“Sehingga sangat diperlukan kebersamaan multi stakeholder. Jangan hanya Pemda tapi perusahaan yang mengeksplorasi sumber daya lahan, khususnya di Berau ini harus ikut berkolaborasi,” tuturnya.

Makanya, masyarakat harus diakomodir. Khususnya untuk mengembangkan tumbuhan pangan buah-buahan di Berau agar jenisnya lebih beragam dan jumlahnya semakin banyak. (*)