TANJUNG REDEB – Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penghematan anggaran negara dan daerah telah sampai ke pemerintahan di kabupaten/kota.
Perintah ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1/2025 tentang efisiensi APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Khusus instruksi bagi gubernur, walikota, dan bupati, Prabowo memerintahkan agar pemerintah membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar atau focus group discussion (FGD).
Anggaran perjalanan dinas pun harus dipangkas sebesar 50 persen. Selain itu, pemangkasan honorarium juga harus dilakukan dengan menyesuaikan harga baku setiap daerah.
Selanjutnya, pemerintah diminta mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki capaian yang terukur. Mereka diminta memfokuskan anggaran ke peningkatan pelayanan.
Pemerintah juga diperintahkan untuk selektif dalam memberikan hibah. Mereka juga harus melakukan penyesuaian anggaran APBD 2025 yang bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Merespons instruksi itu, Sekda Berau Muhammad Said menegaskan akan melakukan asistensi terhadap perubahan nilai APBD yang telah diketuk pada 2024 lalu.
“Tentu akan dilaksanakan, kami akan rapat asistensi dulu,” kata Said di lobi kantor bupati Berau, Jumat (24/1/2024).
Kendati belum melaksanakan rapat, ia memastikan Pemkab Berau ke depan tidak akan menggunakan 100 persen anggaran perjalanan dinas yang telah disusun selama setahun ke depan.
Pertemuan di luar daerah dapat dilakukan melalui rapat daring via aplikasi pertemuan online seperti Zoom Meeting. “Tak masalah itu,” katanya.
Selain itu, pembahasan efisiensi anggaran untuk penyelenggaraan hari jadi Berau akan dipangkas juga. “Itu akan dibahas juga nanti,” ungkapnya.
Disinggung ihwal angka perjalanan dinas dan anggaran lainnya yang berpotensi terdampak efisiensi, Said menegaskan bakal memberikan informasi tersebut lebih lanjut.
“Angka detilnya kami akan sampaikan lebih lanjut, yang jelas APBD di murni ini Rp5,2 triliun,” bebernya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Berau ini menyampaikan bahwa kondisi ini dapat dimaknai sebagai masa transisi pemerintahan.
Ia tidak kaget dengan kebijakan anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo. “Ini masa transisi, itu hal yang biasa,” ujarnya.
Dia menerangkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut untuk menunjang program prioritas pemerintah. Ia mencontohkan, seperti program makan siang gratis yang saat ini sedang dalam masa uji coba di semua daerah di Indonesia.
“Kita pahami ini untuk menunjang program pemerintah pusat,” ungkapnya.
Dikonfirmasi mengenai jadwal pelaksanaan rapat asistensi APBD Berau, ia memastikan proses akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Paling lambat awal Februari lah,” katanya. (*)
